
TANAH BUMBU, Lenterakkalimantan.net– Maraknya praktik judi online di Indonesia dinilai telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal tersebut bahkan diduga mulai menyasar kalangan pelajar yang memanfaatkan uang saku sekolah untuk berjudi secara daring. (15/2/2026)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merusak masa depan.
“Situasinya sudah sangat memprihatinkan. Judi online sering dianggap sebagai cara cepat memperoleh uang, padahal dampaknya sangat merugikan, terutama bagi pelajar dan generasi muda,” ujar Abdul Rahim saat menyampaikan imbauan di sela kegiatan reses dan agenda sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai langkah untuk menekan laju perjudian daring, mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi judi online—termasuk permainan slot—hingga pemblokiran rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas perjudian.
“Penindakan juga dilakukan terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online. Sejumlah influencer telah dipanggil bahkan ditangkap karena terbukti terlibat,” jelasnya.
Abdul Rahim menegaskan bahwa penguatan nilai agama dan moral menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terpengaruh praktik perjudian daring. Keimanan dan kedisiplinan diri, menurutnya, berperan penting dalam mencegah perilaku menyimpang tersebut.
Ia juga memaparkan bahwa dampak judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial dan kesehatan mental. Kecanduan judi kerap membuat pelaku terus mengeluarkan uang meski mengalami kekalahan berulang, dengan harapan memperoleh keuntungan besar.
“Kerugian finansial sering kali tidak terhindarkan. Banyak yang kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan menjual aset untuk menutup kerugian,” ujarnya.
Selain itu, kecanduan judi online berpotensi memicu gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, hingga depresi akibat ketidakmampuan mengendalikan perilaku berjudi.
Selain judi online, Abdul Rahim juga menyoroti bahaya pinjaman online ilegal yang kerap dijadikan solusi instan saat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, pinjol ilegal menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar sehingga utang semakin membengkak dan sulit dilunasi.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat dari judi online maupun tawaran pinjaman yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, judi online dan pinjol ilegal ibarat lingkaran yang saling berkaitan dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda. Jika tidak dicegah sejak dini, praktik tersebut dapat merusak moral, pendidikan, stabilitas keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.
Ia menekankan bahwa peningkatan literasi digital, kesadaran hukum, serta penguatan nilai agama dan etika menjadi langkah strategis dalam melindungi generasi muda dari ancaman judi online dan pinjaman online ilegal.










