BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pekerjaan umum untuk meningkatkan pemahaman Tim Pembina Posyandu kabupaten dan kota terhadap penerapan enam SPM di Posyandu. Kegiatan ini berlangsung di Banjarbaru.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua TP Posyandu Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin yang diwakili Anggota Sekretariat TP Posyandu Kalsel Sugiarto Sumas, didampingi Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan dan Air Minum Angga Rinaldi Riza.

Dalam sambutannya, Sugiarto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah memperkuat peran Tim Pembina Posyandu di daerah dalam mendukung implementasi SPM bidang pekerjaan umum.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung kinerja Tim Pembina Posyandu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu di daerah,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan capaian Posyandu Kalimantan Selatan yang berhasil meraih peringkat terbaik nasional pada 2025.

“Prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama dan inovasi yang terus dikembangkan. Oleh karena itu, kita berharap inovasi-inovasi ini dapat terus berlanjut agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu,” ungkapnya.

Sugiarto menjelaskan bahwa peran Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah terintegrasi dengan pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk di dalamnya SPM bidang pekerjaan umum.

Menurutnya, terdapat dua aspek penting dalam SPM bidang pekerjaan umum yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, yaitu penyediaan air minum layak serta sanitasi lingkungan.

“Kedua aspek ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat. Selain itu, capaian SPM juga menjadi indikator dalam penilaian kinerja kepala daerah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Posyandu kini telah diakui sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa sesuai regulasi terbaru. Hal tersebut menjadikan Posyandu memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap penerapan SPM, khususnya di bidang pekerjaan umum, semakin meningkat sehingga capaian layanan dapat lebih terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, peningkatan layanan ini akan berdampak pada derajat kesehatan masyarakat serta mendukung kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” tutupnya.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota, Bappeda, serta Tim Pembina Posyandu se-Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).

Bagikan: