Puruk Cahu, LENTERAKALIMANTAN.NET

16 Juni 2026– Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H, M.H, menyoroti pentingnya pelayanan publik yang tidak membeda-bedakan siapa yang datang, melainkan lebih mengutamakan mendengar dan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat.

Menurut Rumiadi, pelayanan yang adil dan terbuka merupakan fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Ia menilai setiap aspirasi, keluhan, maupun masukan dari warga harus diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang sosial maupun politik.

Ia menegaskan bahwa tugas penyelenggara negara adalah hadir sebagai pendengar yang baik sebelum menjadi pengambil keputusan. Dengan mendengarkan secara cermat, kebijakan yang lahir akan lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Rumiadi juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan di Murung Raya untuk memperkuat budaya kerja yang responsif, ramah, dan solutif. Baginya, keramahan dalam pelayanan menjadi cerminan komitmen membangun daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Di akhir pernyataannya, ia berharap semangat pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat menjadi standar kerja bersama. Hal ini diharapkan mampu memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan warga dalam membangun Murung Raya yang lebih baik.

*Reporter Suara Akar Rumput*

Bagikan: