
Puruk Cahu – LENTERAKALIMANTAN.NET
4 Mei 2026 — Sebuah akun Facebook palsu yang mencatut nama dan foto Bupati Murung Raya, Heriyus, beredar luas di media sosial. Pemerintah Kabupaten Murung Raya langsung merespons dengan klarifikasi resmi dan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam modus penipuan tersebut.
Heriyus menegaskan, akun tersebut bukan miliknya dan seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun itu merupakan tindakan penipuan. “Saya tegaskan bahwa akun Facebook yang beredar dengan foto dan nama saya adalah palsu. Segala bentuk pesan, permintaan, atau janji yang dikirim dari akun tersebut terindikasi hoaks dan disinyalir memiliki tujuan dengan motif tertentu,” ujar Heriyus, Senin, 4 Mei 2026.
Peringatan ini muncul seiring meningkatnya modus kejahatan digital yang memanfaatkan identitas pejabat publik untuk meraih keuntungan. Dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan pendekatan personal kepada korban, mulai dari menawarkan bantuan hingga meminta sejumlah uang atau data pribadi.
Heriyus secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak merespons pesan dari akun tersebut. Ia meminta warga untuk mengabaikan segala bentuk komunikasi mencurigakan. “Jangan membalas pesan, jangan klik tautan, dan jangan mentransfer dana atau data pribadi. Jika menerima pesan mengatasnamakan saya, segera abaikan dan laporkan ke platform serta aparat berwenang,” katanya.
Menurutnya, kejahatan berbasis media sosial kini semakin beragam dan terorganisir. Modus yang digunakan pelaku tidak hanya pencatutan identitas, tetapi juga penipuan berkedok bantuan sosial, permintaan sumbangan, hingga pencurian data melalui tautan berbahaya. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Literasi digital harus diperkuat agar kita tidak menjadi korban,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal yang telah terverifikasi, seperti situs resmi pemerintah daerah, akun media sosial resmi bercentang biru, serta rilis dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim). Di luar saluran tersebut, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Dinas Komunikasi dan Informatika atau call center resmi.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Murung Raya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri pelaku di balik akun palsu tersebut. “Kami tidak mentolerir penyalahgunaan identitas untuk penipuan. Proses hukum akan ditempuh agar pelaku jera dan publik terlindungi,” ujar Heriyus.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital terus berkembang mengikuti celah kepercayaan publik. Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk lebih kritis, waspada, dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.(Lkg)










