PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Alih-alih antikritik terhadap mandeknya pemerataan infrastruktur, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., justru menantang publik untuk menyodorkan kritik berbasis data. Langkah ini dinilai strategis untuk memotong sumbat komunikasi dalam pembangunan wilayah pedesaan di Murung Raya.
Johansyah menegaskan bahwa desa merupakan fondasi mutlak yang menentukan arah kemajuan daerah. Jika sektor pedesaan lumpuh, maka target kemajuan kabupaten dipastikan ikut pincang.
“Kalau desa berdaya, maka kabupaten ikut bergerak maju. Itu hukum dasar pembangunan yang tidak bisa dibalik,” ujar Johansyah dalam keterangannya di Puruk Cahu, Sabtu, 16 Mei 2026.
Komisi II DPRD Murung Raya tidak menampik adanya ketimpangan yang masih menjerat wilayah pedesaan hingga saat ini. Johansyah secara terbuka mengakui tiga rapor merah yang menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah, yaitu:
-
Kesenjangan pemerataan infrastruktur fisik.
-
Minimnya akses layanan dasar (kesehatan dan pendidikan).
-
Terbatasnya akses penguatan ekonomi lokal.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa jalan keluar dari problem menahun ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi ketat antara legislatif, eksekutif, pemerintah desa, hingga masyarakat jelata agar program intervensi anggaran bisa tepat sasaran.
Merespons dinamika kritik yang belakangan menyasar kebijakan pembangunan daerah, Johansyah meminta para pengkritik tidak sekadar melempar narasi tanpa dasar. Ia mengajak publik membangun tradisi diskusi yang berorientasi pada solusi.
“Kritik yang sehat adalah kritik yang membantu perbaikan. Bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk menguatkan arah kebijakan,” tegas legislator senior tersebut.
Di akhir keterangannya, Komisi II DPRD Murung Raya berjanji akan memperketat fungsi pengawasan dan memastikan formulasi penganggaran (budgeting) pada APBD ke depan akan jauh lebih berpihak pada pemulihan kawasan pedesaan.
Sektor ekonomi lokal, kohesi sosial, dan ketahanan budaya masyarakat desa akan menjadi tiga pilar utama yang dikawal legislatif.
“Desa adalah wajah Murung Raya. Ketika desa maju, maka wajah daerah ini pun ikut bersinar,” pungkas Johansyah. (Lkg)











