
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026 di Aula Bakumpai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakornis tahun ini mengusung tema “Berataan Begawi Wan Mengawasi Untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik” sebagai bentuk penguatan semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang lebih cepat, mudah, dan efektif.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan pengawasan kepegawaian bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata.
Ia menekankan pentingnya integrasi antara kinerja dan disiplin ASN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Setiap pimpinan di perangkat daerah memiliki peran krusial dalam memantau bawahannya secara langsung. Pengawasan secara berjenjang harus dilakukan secara konsisten. Setiap kepala perangkat daerah dan atasan langsung wajib memastikan kepatuhan disiplin dan kinerja bawahan,” ujarnya.
Menurutnya, penilaian terhadap pegawai tidak cukup hanya berdasarkan kehadiran atau presensi, tetapi harus berorientasi pada hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak hanya melalui presensi, tetapi lebih pada akuntabilitas hasil kerja yang dihasilkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah menegaskan seluruh tahapan layanan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga masa pensiun, harus dijalankan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan hubungan antara BKD dan BKN merupakan kemitraan dalam memberikan pelayanan kepegawaian terbaik tanpa adanya hierarki kelembagaan.
“BKD ini tidak ada BKN di atas atau BKD di bawah. Kita adalah mitra dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian yang terbaik,” ujarnya.
Imas memastikan layanan kepegawaian di Kalimantan Selatan berjalan tertib administrasi meski dihadapkan pada dinamika kebijakan dan persoalan hukum yang kerap memunculkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan.
“Meski terdapat berbagai kebijakan dan dinamika hukum yang terkadang memunculkan area abu-abu atau ‘benang tipis’ dalam pengambilan keputusan, kami berkomitmen untuk tetap teguh pada koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya(mckalsel/lnk).










