“Pembenahan harus dimulai dari kejujuran melihat persoalan. Setelah itu kita evaluasi secara menyeluruh dan perbaiki dengan langkah terukur. Perkuat perencanaan yang berpihak pada rakyat, tingkatkan pengawasan, dan pastikan setiap rupiah anggaran sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.” — Rumiadi, S.E., S.H., M.H. (Ketua DPRD Murung Raya)
MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembenahan program pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara instan. Menanggapi realitas pembangunan yang sering kali terjebak dalam formalitas, Rumiadi mendorong evaluasi total dan pelaksanaan tiga langkah prioritas agar setiap rupiah anggaran negara memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Rumiadi saat ditemui di Murung Raya baru-baru ini. Ia menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan suatu program kerja pemerintah daerah harus digeser, dari yang semula sekadar pemenuhan kegiatan seremonial administratif menjadi asas manfaat langsung yang dirasakan oleh warga.
Untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan tepat sasaran, Rumiadi mendorong pemerintah daerah untuk segera menerapkan tiga formula prioritas:
-
Perencanaan Berbasis Kebutuhan Rakyat: Merumuskan program kerja yang berangkat langsung dari persoalan riil di akar rumput, bukan atas dasar keinginan elite birokrasi.
-
Penguatan Pengawasan Lapangan: Memperketat kontrol fisik dan administratif di setiap lini proyek pembangunan demi mencegah terjadinya deviasi atau mangkrak.
-
Akuntabilitas Anggaran yang Ketat: Memastikan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah agar tidak ada celah kebocoran finansial.
“Pembenahan harus dimulai dari kejujuran melihat persoalan. Setelah itu kita evaluasi secara menyeluruh dan perbaiki dengan langkah terukur. Perkuat perencanaan yang berpihak pada rakyat, tingkatkan pengawasan, dan pastikan setiap rupiah anggaran sampai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rumiadi menegaskan komitmennya.
Menurut Rumiadi, DPRD memiliki peran krusial dalam mengawal lahirnya kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan publik. Ia menolak keras jika program daerah hanya terjebak pada rutinitas administratif tanpa menyentuh kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
Sektor-sektor vital yang wajib diakomodasi dan menjadi fokus utama pembenahan ini meliputi:
-
Pendidikan yang merata dan berkualitas.
-
Kesehatan yang mudah diakses seluruh lapisan warga.
-
Infrastruktur penghubung yang layak.
-
Ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan.
Menutup pernyataannya, legislator senior ini mengajak seluruh elemen pemerintah daerah serta lapisan masyarakat untuk membangun sinergi yang kokoh. Rumiadi optimistis, lewat kolaborasi yang kuat dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa, pembangunan di Kabupaten Murung Raya akan berjalan jauh lebih maju, berkeadilan, serta berkelanjutan.
Guna menggaransi target tersebut, DPRD Murung Raya berkomitmen penuh memperketat fungsi pengawasan legislatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun program pemerintah daerah yang melenceng dari visi utamanya: mendongkrak kualitas hidup masyarakat secara riil di lapangan. (Muslim)











