BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel terus memperkuat pengelolaan data sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang akurat dan terintegrasi melalui Pertemuan Sinkronisasi Data SDMK menggunakan aplikasi SATUSEHAT/SISDMK tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Banjarmasin, Senin (11/5/2026).

Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin, menegaskan pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai dari sisi jumlah, jenis, kompetensi hingga pemerataan distribusi guna mendukung pembangunan kesehatan di daerah.

“Penyediaan data dan informasi SDM kesehatan yang lengkap, valid, dan terkini menjadi sangat penting dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan guna menjamin ketersediaan, pendistribusian, dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan,” ujar Diauddin.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data SDMK harus dilakukan secara berkelanjutan dan berjenjang mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga kesehatan dapat dipetakan secara tepat.

Karena itu, Dinkes Kalsel menggelar pertemuan tersebut sebagai upaya menyinkronkan data sekaligus menyusun kebutuhan SDM kesehatan di Kalimantan Selatan secara lebih terukur.

“Karena itu, Dinkes Kalsel memandang perlu adanya pertemuan pemutakhiran data SDM kesehatan sekaligus penyusunan kebutuhan SDM kesehatan tingkat Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Diauddin berharap kegiatan ini mampu memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pengelola data di fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui sinkronisasi data berbasis aplikasi SATUSEHAT/SISDMK, pemerintah berharap kualitas pengelolaan data SDM kesehatan di Kalsel semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi sehingga pemenuhan tenaga kesehatan dapat sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat(mckalsel/lnk).

Bagikan: