
Kotabaru – LENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong pemerataan akses listrik hingga ke wilayah yang belum teraliri listrik. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kalimantan Selatan terkait rencana pengembangan dan pemasangan jaringan listrik di Desa Limbur dan Desa Hulu Sampanah.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Bamega, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Sebelimbingan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan jaringan listrik sekaligus memastikan kesiapan berbagai pihak sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos., mengatakan proses pengembangan jaringan listrik untuk Desa Limbur dan Desa Hulu Sampanah terus mengalami perkembangan. Pemerintah daerah berharap tahapan pelaksanaan di lapangan dapat segera direalisasikan.
“PLN terkait dengan Desa Limbur dan Hulu Sampanah ini terus bergulir dan berjalan progresnya. Mudah-mudahan tahapan nanti pelaksanaan bisa kita laksanakan secepatnya,” ujarnya.
Syairi mengapresiasi respons PLN terhadap permohonan Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang telah disampaikan sejak awal 2025. Menurutnya, pemenuhan jaringan listrik menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus terus didorong, khususnya bagi desa-desa yang hingga saat ini belum mendapatkan layanan listrik.
“Kita sudah melakukan koordinasi terkait pemenuhan beberapa jaringan listrik yang sampai hari ini di Kabupaten Kotabaru belum teraliri listrik,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti berbagai kesiapan yang perlu dilakukan sebelum pemasangan jaringan. Proses pembangunan jaringan listrik membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari pengangkutan material, pemasangan tiang hingga pembangunan jaringan listrik.
Desa Limbur menjadi salah satu wilayah yang akan diprioritaskan untuk dikebut pelaksanaannya pada 2026 sebelum dilanjutkan ke Desa Hulu Sampanah.
Namun, kondisi infrastruktur jalan menuju Desa Limbur menjadi salah satu kendala yang perlu segera ditangani. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) turut dilibatkan dalam koordinasi tersebut.
Sebelum material jaringan listrik dikirim ke lokasi, Dinas PUPR akan melakukan pengecekan sekaligus pemeliharaan terhadap kondisi jalan agar akses menuju lokasi pembangunan dapat dilalui kendaraan pengangkut material.
Selain persoalan infrastruktur, pemerintah daerah juga meminta dukungan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk menyosialisasikan rencana pembangunan jaringan kepada masyarakat. Sosialisasi diperlukan, terutama terkait kemungkinan adanya pohon atau tanaman yang berpotensi menghambat jalur pemasangan jaringan listrik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyinggung kebutuhan listrik di sejumlah wilayah kepulauan, khususnya Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, dan Desa Maradapan. Pemerintah daerah berharap kebutuhan kelistrikan di wilayah tersebut juga dapat menjadi perhatian dalam upaya memperluas cakupan layanan listrik di Kabupaten Kotabaru.
Sementara itu, Manager PLN UP2K Kalimantan Selatan, Winardi, menjelaskan bahwa pengembangan jaringan listrik di wilayah tersebut merupakan bagian dari program Listrik Desa Berkelanjutan (LISDES) Kabupaten Kotabaru.
PLN, kata dia, berkomitmen mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperluas akses listrik hingga ke wilayah pelosok.
“Listrik merupakan kebutuhan primer yang mendasar,” tegasnya.
Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, PLN, perangkat daerah, kecamatan, dan pemerintah desa, pembangunan jaringan listrik diharapkan dapat berjalan lebih lancar. Dengan demikian, masyarakat Desa Limbur, Desa Hulu Sampanah, serta wilayah lain yang belum teraliri listrik dapat segera merasakan manfaat layanan kelistrikan secara lebih merata.










