BANJARMASIN – LENTERAKALIMANTAN.NET
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mulai mengencangkan ikat pinggang birokrasi. Ia menegaskan tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang sekadar “titipan” atau tidak menguasai bidangnya. Penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional dan kompeten di posisi strategis kini menjadi harga mati demi menjamin efektivitas program pembangunan serta menghentikan kebocoran anggaran.
Ketegasan ini disampaikan Muhidin usai melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel yang berlangsung di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Jumat (8/5/2026).
Muhidin menggarisbawahi bahwa penataan birokrasi bukan sekadar rotasi rutin, melainkan upaya sistematis untuk memastikan setiap instansi dipimpin oleh teknokrat yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara mendalam.
“Saya menghendaki ke depan pejabat yang ditempatkan benar-benar profesional agar kinerjanya lebih terkelola, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegas Muhidin.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme di tubuh pemerintahan adalah sebuah keharusan untuk memangkas kendala teknis yang selama ini kerap menghambat pelayanan publik. Dengan SDM yang ahli, setiap persoalan di kedinasan diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme satu pintu yang lebih efisien.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi, menyatakan tengah melakukan pemetaan besar-besaran terhadap latar belakang pendidikan dan keahlian para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ke depan kami akan berupaya menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikannya sebagaimana arahan Bapak Gubernur, yakni menempatkan the right man on the right place sesuai keahliannya,” ujar Noryadi.
Saat ini, BKD masih melakukan pendataan dan evaluasi di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, Noryadi membocorkan salah satu instansi yang menjadi prioritas penyesuaian dalam waktu dekat.
“Kami masih melakukan pendataan, namun secara bertahap akan dilakukan penyesuaian penempatan pegawai sesuai bidangnya masing-masing. Diskominfo menjadi salah satu SKPD yang mendapat perhatian untuk penyesuaian tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi Pemprov Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan menempatkan ahli di posisi yang tepat, Pemprov optimistis setiap kontribusi ASN akan lebih terukur dan tepat sasaran bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sumber:MC Kalsel
Editor: Redaksi












