BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Polresta Banjarmasin mengambil langkah preventif agresif untuk membentengi generasi muda dari ancaman pidana. Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, kepolisian menyusupkan materi kesadaran hukum langsung ke jantung pertahanan pertama pelajar: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMP Negeri dan SMA Negeri di Kota Banjarmasin, Selasa, 14 Juli 2026.
Langkah ini diambil di tengah rentannya usia remaja terhadap gesekan sosial dan penetrasi teknologi digital. Dimulai tepat pukul 11.00 WITA, penyuluhan ini menyasar ratusan peserta didik baru dengan misi utama menanamkan disiplin, mematangkan karakter, serta memicu kepedulian siswa terhadap keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam kegiatan pembinaan generasi muda di wilayah hukum Kota Banjarmasin,” tulis pernyataan resmi otoritas kepolisian setempat, menegaskan konsistensi korps Bhayangkara dalam mengawal masa depan pelajar.
Enam Pilar Proteksi Siswa
Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, para personel Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan ceramah satu arah, melainkan membedah enam materi krusial yang kerap menjadi batu sandungan remaja masa kini:
-
Anatomi dan Bahaya Perundungan (Bullying): Mengikis bibit kekerasan fisik maupun verbal di sekolah.
-
Dekonstruksi Kenakalan Remaja: Memetakan batas perilaku agar siswa tidak terjerumus pada tindakan menyimpang.
-
Penyalahgunaan Narkoba: Edukasi preventif dampak buruk zat adiktif bagi masa depan.
-
Etika dan Kebijakan Bermedia Sosial: Menuntut kedewasaan digital agar terhindar dari jerat UU ITE.
-
Disiplin Berlalu Lintas: Menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya sebagai cermin kepatuhan hukum.
-
Prinsip Wiyata Mandala: Mengembalikan fungsi sekolah murni sebagai lingkungan pendidikan yang wajib ditaati tata tertibnya.
Membangun Ekosistem Berani Lapor
Lebih dari sekadar memaparkan teori hukum, para siswa baru ini juga dibekali dorongan moral untuk membangun ekosistem sosial yang sehat. Mereka diajak untuk mempererat toleransi antar-sesama, memperkokoh jalinan persahabatan, serta menaruh rasa hormat yang tinggi kepada guru dan orang tua.
Satu poin krusial yang ditekankan oleh petugas di lapangan adalah memutus rantai “silent bystander” (saksi bisu). Para siswa didorong untuk memiliki keberanian melapor kepada pihak sekolah atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas jika mengendus adanya potensi pelanggaran hukum atau gangguan keamanan di sekitar mereka.
Melalui intervensi edukatif di awal tahun ajaran ini, Polresta Banjarmasin berharap para siswa baru tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga tumbuh menjadi agen perubahan yang sadar hukum dan berkarakter kuat sejak hari pertama mereka memakai seragam baru.






