
BANJARMASIN – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggencarkan program “Polisi Sahabat Anak” (PSA) sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan di kalangan generasi muda. Kali ini, giliran ratusan siswa SDN Kuin Cerucuk 1 Banjarmasin yang disuntik edukasi tertib berlalu lintas pada Senin pagi, 13 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WITA.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Polisi membidik anak-anak usia dini untuk menanamkan budaya keselamatan berkendara sebelum mereka telanjur turun ke jalan raya tanpa pemahaman yang benar.
Dipimpin langsung oleh Iptu Laksmi, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin menyelisik pemahaman dasar para siswa terkait aturan jalan raya. Materi yang disampaikan tidak hanya seputar pengenalan rambu konvensional, melainkan juga menyoroti fenomena maraknya penggunaan sepeda listrik di kalangan anak-anak—sebuah isu krusial yang diatur dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.
“Kami ingin menanamkan sejak dini budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak. Dengan begitu mereka tidak hanya paham aturan, tetapi juga bisa menjadi pelopor keselamatan bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Iptu Laksmi di sela-sela kegiatan, Senin (13/7).
Untuk menghindari kesan kaku dan menakutkan yang acap kali melekat pada Korps Bhayangkara, edukasi dikemas lewat metode interaktif dan simulasi langsung. Para siswa diajak mengenali etika menyeberang jalan, arti warna lampu pengatur lalu lintas, hingga potensi bahaya yang mengintai jika nekat berkendara sebelum cukup umur.
Respons para siswa SDN Kuin Cerucuk 1 terpantau sangat antusias. Alih-alih tegang, ruang kelas dan halaman sekolah justru dipenuhi keceriaan saat para petugas memberikan simulasi taktis yang mudah dipahami anak-anak.
Secara jangka panjang, Satlantas Polresta Banjarmasin memproyeksikan program PSA ini sebagai investasi keselamatan. Ada tiga misi utama yang diusung dalam agenda ini:
-
Menekan Fatalitas: Meningkatkan pemahaman keamanan berkendara demi mereduksi angka kecelakaan lalu lintas sejak usia dini.
-
Penguatan Regulasi: Memberikan pemahaman konkret berbasis hukum (UU No. 22 Tahun 2009) terkait rambu dan zonasi berkendara.
-
Dekonstruksi Citra Polisi: Membangun motivasi dan kedekatan emosional anak-anak agar tidak lagi memandang polisi sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sahabat.
Melalui konsistensi program ini, Satlantas Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat lewat manifesto POLANTAS BANUA, PRESISI, DEKAT DAN BERSAHABAT.










