BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Fenomena balap liar yang melibatkan remaja di kawasan Jalan SMP 18 Banjarmasin memicu respons cepat dari kepolisian. Alih-alih langsung menerapkan sanksi tilang atau penyitaan kendaraan, Polresta Banjarmasin memilih mengambil jalur “hati ke hati” melalui pendekatan humanis dan edukasi preventif kepada para orang tua.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menegaskan bahwa otoritas kepolisian saat ini menahan diri dari tindakan represif langsung.

“Pendekatan persuasif lebih kami utamakan. Kami ingin anak-anak ini memahami bahaya balap liar bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Ipda Adi Harry Sucahyo, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas remaja yang kerap berkumpul dan memacu adrenalin di kawasan tersebut, yang sering kali berujung pada keresahan warga sekitar.

Meski mengedepankan sisi humanis, Polresta Banjarmasin tetap menyiagakan personel dari Sat Lantas dan Polsek Banjarmasin Selatan melalui Patroli Presisi rutin. Kepolisian mengakui adanya tantangan di lapangan dalam menghadapi perilaku para remaja ini.

“Remaja-remaja ini kucing-kucingan dengan petugas. Tapi kami tetap lakukan upaya pencegahan sebelum penindakan dilakukan,” jelas Kasi Humas.

Selain patroli fisik, langkah preventif juga diperluas hingga ke institusi pendidikan melalui program Police Goes to School. Program ini bertujuan membangun jembatan komunikasi antara kepolisian, pelajar, dan dewan guru untuk menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Titik berat pencegahan kali ini justru diarahkan pada pengawasan di level keluarga. Polresta Banjarmasin mengeluarkan imbauan keras namun edukatif bagi para orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas anak, terutama pada jam-jam rawan di sore hingga malam hari.

“Kami minta orang tua tahu keberadaan anaknya. Jangan sampai keluar rumah tanpa kejelasan dan terlibat dalam aksi yang membahayakan,” imbuh Ipda Adi.

Meski saat ini fokus pada pembinaan, pihak kepolisian memberikan peringatan bahwa toleransi memiliki batas. Jika upaya edukasi tidak diindahkan dan aksi balap liar tetap berlanjut, tindakan tegas sesuai hukum akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

Untuk mendukung kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Banjarmasin mengajak warga untuk proaktif melapor melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Peran aktif dari masyarakat sangat kami butuh. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional,” tutupnya.


Bagikan: