TABALONG —  LENTERAKALIMANTAN.NET

Kepolisian Resor (Polres) Tabalong memperketat pengawasan higienitas pada fasilitas Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) 1 di Jalan Murjani, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Langkah ini diambil guna memastikan mutu dan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan kepada masyarakat terbebas dari risiko kontaminasi.

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendalam dan pemberian arahan khusus kepada para relawan pengolah makanan yang berlangsung di Gedung SPPG Polres Tabalong, Rabu, 20 Mei 2026 pagi.

Selain melibatkan pemeriksaan rutin menu makanan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) sebelum didistribusikan, Polres Tabalong kini menunjuk Perwira Pengendali (Padal). Perwira ini bertugas khusus mengawal jalur distribusi serta mengendalikan operasional di bidang Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).

Inspeksi Total Jalur Produksi
Sistem pengawasan baru ini menyasar seluruh lini produksi, mulai dari hulu hingga hilir. Inspeksi menyeluruh dilakukan pada area luar hingga ruang pengolahan. Pemeriksaan mencakup lokasi sekitar TPP, kelayakan bangunan, penanganan pangan, fasilitas karyawan, hingga standardisasi area penerimaan dan kualitas bahan baku.

Di ruang produksi, pemeriksaan diperketat pada area penyimpanan bahan pangan dan kemasan, ruang pencucian, ruang persiapan, fasilitas higiene sanitasi personel, hingga proses pengangkutan produk akhir.

Usai inspeksi, Perwira Pengendali mengumpulkan para relawan untuk menegakkan sejumlah Standard Operating Procedure (SOP) yang wajib dipatuhi secara disiplin, di antaranya:

✅Sterilisasi Personel: Relawan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berupa masker, sarung tangan, dan penutup kepala saat memasuki area pengolahan untuk mencegah kontaminasi silang.

✅Sanitasi Ketat: Melarang relawan meninggalkan bahan baku yang telah dicuci di ruang terbuka, memasang pengukur temperatur ruangan, serta memasang perangkap serangga di area pemorsian makanan.

✅Manajemen Logistik & Harwat: Memastikan peralatan masak dikeringkan sempurna sebelum masuk gudang, memilah alat yang tak layak pakai, serta membersihkan fasilitas penunjang seperti kipas angin, ventilasi, dan saluran air seminggu sekali agar tidak memicu bau atau menjadi sarang vektor penyakit.

Jaminan Mutu untuk Penerima Manfaat

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, menegaskan bahwa pengetatan ini merupakan bentuk komitmen polri dalam menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat. Menurutnya, kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, melainkan juga dari kedisiplinan menjaga ekosistem dapur.

“Para relawan diharapkan tidak sembarangan meletakkan barang inventaris, termasuk tidak menempelkan ataupun meletakkan barang di dinding,” tutup Kasi Humas mewakili Kapolres Tabalong.

Sumber: Humrestab

Editor: Tim Redaksi

Bagikan: