PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Akses kesehatan bagi masyarakat miskin kerap kali membentur dinding tebal bernama birokrasi. Namun, pemandangan berbeda justru terjadi di koridor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murung Raya, Kalimantan Tengah. Fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah ini mulai mendobrak stigma “orang miskin dilarang sakit” melalui pendekatan pelayanan yang proaktif dan inklusif.
Tak sekadar memberikan pengobatan gratis, manajemen RSUD Murung Raya kini menerjunkan petugas khusus untuk mendampingi pasien kurang mampu sejak menapakkan kaki di pintu masuk. Langkah ini diambil guna mengurai benang kusut pengurusan administrasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta dokumen pendukung lainnya yang kerap membingungkan warga.
Praktik di lapangan menunjukkan bahwa penanganan medis kini berjalan simultan dengan pembenahan dokumen. Rumah sakit memastikan tidak ada lagi pasien yang telantar atau tertunda hak kesehatannya hanya karena kendala administratif.
Arul, salah satu keluarga pasien yang sempat kalut saat membawa kerabatnya berobat, menjadi saksi hidup perubahan paradigma pelayanan ini.
“Kami datang dalam keadaan bingung soal administrasi. Alhamdulillah, pihak rumah sakit membantu mengurus semuanya sampai selesai. Pelayanan di sini cepat, ramah, dan tidak membeda-bedakan,” ujar Arul kepada Suara Akar Rumput, Jumat, 15 Mei 2026.
Langkah progresif RSUD Murung Raya ini dinilai sebagai solusi taktis bagi masyarakat akar rumput yang mayoritas belum memahami prosedur hukum dan birokrasi jaminan kesehatan. Di tengah dorongan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat sistem layanan publik yang inklusif, model pelayanan “jemput bola” ini diharapkan tidak sekadar menjadi program musiman.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga konsistensi pelayanan solutif ini agar dapat diadopsi sebagai standar baku (SOP) di seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Murung Raya, sehingga hak sehat warga miskin benar-benar terlindungi tanpa diskriminasi. (Lkg)











