BALANGANLENTERAKALIMANTAN.NET

Aroma cat segar menyeruak di antara riuh rendah tawa warga Desa Mampari, Kecamatan Batu Mandi, Jumat, 7 Mei 2026. Di tengah terik matahari, Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., tampak tidak canggung memegang kuas, memoleskan warna merah dan putih pada jeruji besi jembatan yang menjadi urat nadi desa tersebut.

Aksi turun langsung orang nomor satu di kepolisian Balangan ini bukan sekadar seremoni. Bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polres, dan puluhan warga setempat, ia bahu-membahu mempercantik Jembatan Merah Putih, fasilitas umum vital yang menghubungkan aktivitas harian masyarakat menyeberangi sungai.

Bagi AKBP Yulianor Abdi, kehadiran Polri di tengah masyarakat harus bersifat nyata dan menyentuh aspek paling dasar, yakni kepedulian terhadap infrastruktur publik.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata keteladanan, kearifan, kekompakan, serta semangat gotong royong dan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Pengecatan ini bukan hanya soal estetika lingkungan. Jembatan yang kini tampil lebih cerah tersebut merupakan hasil kolaborasi pembangunan antara Polres Balangan dengan warga. Langkah memoles ulang jembatan ini menjadi simbol bahwa menjaga apa yang telah dibangun bersama jauh lebih penting daripada sekadar membangunnya.

Secara fungsional, Jembatan Merah Putih adalah akses utama warga Desa Mampari dalam menjalankan roda ekonomi dan aktivitas sosial sehari-hari. Namun, di mata kepolisian, proyek sosial ini memiliki dimensi yang lebih dalam: keamanan dan harmonisasi.

Melalui kegiatan sosial ini, Polres Balangan berharap dapat:

  • Mempererat hubungan: Menciptakan kedekatan emosional antara personel Polri dan warga.

  • Menumbuhkan rasa memiliki: Mengajak masyarakat secara kolektif menjaga fasilitas umum.

  • Memperkuat Nasionalisme: Mengobarkan kembali budaya gotong royong yang menjadi akar persatuan bangsa.

Struktur jembatan yang kini terlihat lebih segar diharapkan mampu menciptakan atmosfer lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi warga. Inisiatif ini menegaskan bahwa peran kepolisian di tahun 2026 tidak lagi terbatas pada penegakan hukum, melainkan menjadi mitra strategis masyarakat dalam merawat nilai-nilai sosial dan fasilitas publik.

Dengan berakhirnya pengecatan tersebut, Jembatan Merah Putih kini berdiri megah bukan hanya sebagai penghubung dua sisi sungai, melainkan sebagai monumen hidup kemanunggalan Polri dan rakyat di Kabupaten Balangan.

Bagikan: