MURUNG RAYALENTERAKALIMANTAN.NET-

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya mengambil langkah agresif untuk memotong jalur birokrasi penanganan sampah yang selama ini bertumpu di perkotaan. Melalui Pelatihan Sosialisasi dan Edukasi Pengelolaan Sampah Desa yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026, DLH resmi memulai proyeksi radikal: mengubah desa-desa di Murung Raya menjadi lumbung pengelolaan sampah mandiri bernilai ekonomi.

Langkah taktis ini diambil sebagai tulang punggung target besar program Murung Raya Bersih 2026. Alih-alih menggunakan pendekatan sanksi, pemerintah daerah memilih strategi perubahan perilaku radikal di tingkat akar rumput, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelajar.

Kepala Dinas DLH Kabupaten Murung Raya, Dr. Donal, menegaskan bahwa pergeseran paradigma masyarakat adalah kunci utama dari transisi ini.

“Sampah bukan lagi sekadar masalah. Jika kita kelola dengan benar, sampah bisa menjadi sumber daya, sumber ekonomi, dan sumber kebersihan lingkungan kita. Tugas kita bersama adalah mengubah pola pikir: dari membuang menjadi mengelola,” tegas Dr. Donal di hadapan peserta yang memadati aula desa.

Strategi jemput bola DLH ini langsung mendapat lampu hijau dari parlemen. Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menyatakan bahwa investasi penanganan sampah di tingkat desa jauh lebih menguntungkan jangka panjang bagi pembangunan daerah ketimbang terus-menerus memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Komisi II memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Pengelolaan sampah yang baik adalah cermin kemajuan sebuah daerah. Saya titip pesan, manfaatkan ilmu dan teknologi yang bermanfaat agar setiap desa mampu mandiri. Jangan hanya bersih, tapi juga produktif dan bernilai ekonomi,” ujar H. Barlin.

Barlin mendesak agar desa-desa tidak gagap teknologi. Menurutnya, integrasi teknologi tepat guna—seperti sistem bank sampah digital, pengolahan kompos skala makro, dan industri daur ulang rumahan—akan menjadi katalisator desa yang berdaya saing tinggi. Ia mengingatkan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dan warga adalah harga mati agar kebijakan ini tidak layu di atas kertas.

Untuk memastikan program ini tidak menjadi seremonial belaka, DLH Murung Raya menetapkan tiga pilar instruksi mendasar yang wajib diadopsi oleh seluruh desa percontohan:

  • Pemilahan Berbasis Sumber: Kewajiban memisahkan sampah organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) langsung sejak dari dapur rumah tangga.

  • Penerapan Teknologi Tepat Guna: Konversi langsung sampah organik menjadi kompos berkualitas, optimalisasi bank sampah, dan daur ulang sampah plastik menjadi produk bernilai jual.

  • Penguatan Kelembagaan Desa: Pembentukan kader lingkungan formal dan manajemen pengelola bank sampah yang mandiri secara finansial untuk menjamin keberlanjutan program.

Acara pelatihan tersebut tidak berjalan satu arah. Pada sesi utama, aula desa diubah menjadi laboratorium singkat di mana para warga, pelajar, dan perangkat desa langsung mempraktikkan metode konversi limbah menjadi barang siap pakai yang bernilai guna. Pelatihan ini diakhiri dengan deklarasi komitmen bersama dari seluruh kepala desa yang hadir untuk segera mereplikasi sistem ini di wilayah masing-masing.

Dr. Donal optimistis, pergerakan dari pinggiran ini akan mengubah wajah kabupaten secara makro.

“Jika setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, Murung Raya akan menjadi contoh daerah yang bersih, sehat, dan mandiri secara lingkungan. Kita lahirkan agen-agen perubahan dari desa,” pungkasnya menutup kegiatan.

Jurnalis: Suara akar rumput

Bagikan: