
BANJARBARU LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pembangunan stadion internasional di Ruang Rapat P.M. Noor Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Rapat tersebut membahas perkembangan pembangunan stadion, termasuk proses pembebasan lahan hingga rencana tahap konstruksi.
Rakor dipimpin Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Tasriq Usman didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor. Turut hadir sejumlah tenaga ahli gubernur serta perwakilan SKPD terkait, di antaranya Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib mengatakan saat ini pembangunan stadion masih berada pada tahap pembebasan lahan. Proses administrasi terkait lahan telah diselesaikan dan diserahkan kepada Kantor Wilayah Pertanahan untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah sosialisasi kepada masyarakat, seluruh administrasi sudah kami lengkapi dan diserahkan ke Kanwil Pertanahan. Dua minggu lalu dinyatakan lengkap, sehingga saat ini tinggal menunggu proses pembebasan lahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pembebasan lahan tersebut akan ditangani oleh Kanwil Pertanahan yang nantinya bisa saja dikerjakan langsung atau didelegasikan kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Terkait rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking, Yasin berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
“Jika proses pembebasan lahan berjalan sesuai rencana, sekitar dua sampai tiga bulan ke depan bisa selesai. Setelah itu baru kita masuk ke proses pengadaan konstruksi yang memerlukan waktu sekitar dua bulan sebelum dilakukan groundbreaking,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, pembangunan stadion diharapkan dapat mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026.
Untuk anggaran pembangunan, Yasin menyebut proyek stadion internasional ini diproyeksikan menelan dana sekitar Rp1 triliun dengan skema multiyears selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.
“Tahun ini sudah tersedia sekitar Rp150 miliar sesuai nota kesepakatan. Kemudian tahun 2027 sekitar Rp450 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp400 miliar untuk penyelesaian pembangunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni menyatakan Pemerintah Kota Banjarbaru mendukung penuh pembangunan stadion tersebut, terutama dalam hal perizinan lingkungan dan tata ruang.
Menurutnya sejumlah dokumen perizinan telah diproses sesuai ketentuan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
“Terkait izin lingkungan dan tata ruang kami melaksanakan sesuai kewenangan, mulai dari proses PKKPR hingga dokumen AMDAL yang saat ini sudah berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, lokasi pembangunan yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung telah disikapi melalui mekanisme penyesuaian berupa penggantian kawasan di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap pembangunan stadion internasional tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah, tidak hanya sebagai fasilitas olahraga tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya(mckalsel/lnk).
















