PURUK CAHU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Legislator DPRD Kabupaten Murung Raya, Olivia Wiswanti, S.E., menegaskan bahwa percepatan perekaman KTP elektronik bagi warga berusia 17 tahun ke atas bukan sekadar pemenuhan administratif belaka. Langkah ini dipandang sebagai investasi strategis untuk menjaga kedaulatan data, yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan publik yang presisi dan inklusif di wilayah Murung Raya.

Pernyataan ini disampaikan Olivia merespons kebijakan Pemerintah Daerah yang kini tancap gas mengintegrasikan data penduduk usia pemilih pemula. Menurutnya, pembenahan data kependudukan adalah pintu masuk utama bagi warga untuk mengakses seluruh hak sipil mereka tanpa hambatan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pj Sekda bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kewajiban ber-KTP bagi usia 17 tahun ini adalah investasi kedaulatan data. Ini adalah pintu masuk warga terhadap seluruh hak sipil yang dijamin negara,” ujar Olivia kepada awak media, Senin (5/5/2026).

Olivia menyoroti pentingnya posisi KTP elektronik dalam ekosistem layanan modern. Tanpa identitas tunggal yang valid, akses warga terhadap layanan dasar seringkali tersendat. Ia menekankan bahwa KTP adalah “kunci” yang menghubungkan warga dengan program strategis pemerintah.

“Dari BPJS, bantuan sosial, akses perbankan, hingga hak politik, semua bermuara pada satu identitas tunggal. Ketika setiap warga tercatat dengan akurat, maka perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran. Kita bisa menekan exclusion error atau ketidaksampaian bantuan sosial kepada yang berhak,” tegasnya.

Dalam upaya mencapai cakupan perekaman yang maksimal, Olivia mendorong strategi jemput bola yang lebih agresif. Ia meminta jajaran eksekutif, mulai dari camat, kepala desa, hingga instansi pendidikan, untuk tidak lagi menunggu warga datang, melainkan proaktif menjangkau masyarakat di tingkat tapak.

Perekaman kolektif bagi pelajar SMA sederajat dinilai sebagai terobosan yang relevan. Namun, Olivia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang kuat.

“Kami di DPRD mendorong agar camat, kepala desa, sekolah, hingga tokoh adat dan tokoh agama dilibatkan secara aktif. Standar layanannya harus jelas: gratis, cepat, dan transparan. Tidak boleh ada pungutan liar dalam proses ini,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen memberikan dukungan penuh dari sisi penganggaran untuk memperkuat sarana dan prasarana layanan adminduk. Olivia menyatakan bahwa lembaganya tidak akan berhenti pada dukungan anggaran, namun akan terus memantau capaian di lapangan.

Target besar yang dicanangkan adalah mencapai 100 persen cakupan perekaman bagi kelompok usia 17 tahun. Langkah ini, menurut Olivia, menjadi instrumen krusial dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di Murung Raya melalui data yang bersih dan up-to-date.

Olivia menutup dengan sebuah seruan kolektif agar masyarakat menyadari pentingnya tertib administrasi. Ia berharap, dengan sinergi antara kesadaran warga dan kemudahan layanan dari pemerintah, Murung Raya dapat segera menghadirkan tata kelola publik yang berkeadilan.

“Identitas adalah hak yang harus dijamin negara dan tanggung jawab yang harus ditunaikan warga. Mari kita bangun budaya tertib administrasi bersama. Dengan data yang valid, kita mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkelas,” pungkas Olivia. (Lkg)


 

Bagikan: