
MURUNG RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026 menjadi pengingat akan krusialnya peran media bagi keberlangsungan demokrasi di daerah. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa pers yang independen dan profesional adalah mitra strategis negara dalam mengawal konstitusi serta memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026. Pers yang bebas, bertanggung jawab, dan profesional adalah mitra negara dalam menjaga konstitusi serta memastikan hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar H. Rejikinoor dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2026).
Dalam pandangan Rejikinoor, kerja keras insan pers di lapangan memiliki dampak langsung terhadap efektivitas kinerja legislatif. Ia memberikan apresiasi tinggi bagi jurnalis yang konsisten menyajikan pemberitaan berbasis fakta terkait kebijakan publik, keamanan, hingga penegakan hukum.
“Pemberitaan yang akurat membantu DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, Rejikinoor berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem pers yang sehat di Murung Raya. Ia menekankan bahwa kebebasan pers yang dijamin undang-undang harus dibarengi dengan keterbukaan informasi publik yang luas.
“Komisi I mendukung kemerdekaan pers. Kami mendorong keterbukaan informasi, perlindungan bagi jurnalis saat bertugas, serta penguatan literasi media. Pers yang merdeka adalah kunci lahirnya pemerintahan yang transparan dan masyarakat yang kritis,” imbuh Rejikinoor.
Rejikinoor memandang kritik media sebagai energi positif bagi pemerintah daerah. Ia mengajak insan pers untuk terus menjadi mitra pengawasan dalam isu-isu krusial seperti administrasi kependudukan, perizinan, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
“Informasi dari pers menjadi bahan evaluasi kami. Kritik yang berbasis data kami jadikan energi perbaikan. Dengan kolaborasi, pelayanan publik di Murung Raya diharapkan semakin cepat, mudah, dan berkeadilan,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan harus selalu berjalan beriringan dengan etika profesi. Menurutnya, verifikasi data, keberimbangan berita, dan penghormatan terhadap privasi adalah fondasi agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga di tengah arus informasi yang kian masif.
Menutup pernyataannya, H. Rejikinoor menegaskan bahwa pintu DPRD Murung Raya akan selalu terbuka bagi media sebagai ruang dialog dan penyampaian aspirasi. Ia berharap pers Indonesia, khususnya di Murung Raya, tetap berdaulat dan bermartabat dalam mengawal kepentingan rakyat.(Lnk)











