
KALSEL LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar benar-benar diterima petani yang berhak di seluruh kabupaten dan kota.
Pengawasan dilakukan melalui Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat provinsi yang dibentuk Gubernur Kalimantan Selatan. Tim tersebut diketuai langsung oleh Kepala DPKP Kalsel dan bertugas memantau seluruh proses distribusi pupuk bersubsidi di daerah.
Kepala DPKP Kalsel, Syamsir Rahman melalui Kepala Seksi Pembiayaan, Investasi dan Pupuk, Indah Puteri Suciati mengatakan total alokasi pupuk bersubsidi yang diawasi di Kalimantan Selatan mencapai sekitar 91 ribu ton untuk berbagai kebutuhan sektor pertanian.
“Peran kami di provinsi adalah sebagai pengawasan. Di provinsi ada Tim KP3 yang dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku pembina dan diketuai langsung oleh Kepala Dinas DPKP,” ujar Puteri, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi diawali dari PT Pupuk Indonesia yang menyalurkan pupuk melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD). Selanjutnya pupuk diteruskan ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) atau kios resmi yang telah ditunjuk.
“Dari PPTS itulah petani bisa langsung mengambil pupuk bersubsidi,” katanya.
Dalam proses penebusan pupuk, petani diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, apabila lokasi kios cukup jauh, pengambilan pupuk dapat diwakilkan ketua kelompok tani dengan membawa surat kuasa dan identitas petani terkait.
“Yang pasti petani harus terdaftar di RDKK masing-masing kabupaten atau kota dan membawa KTP. Kalau jaraknya jauh bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” jelasnya.
Saat ini terdapat tujuh Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
DPKP Kalsel berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Banua(mckalsel/lnk).










