BANJAR —  LENTERAKALIMANTAN.NET

Aksi penganiayaan berdarah mengguncang warga Desa Pakutik RT 001, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Selasa (19/5/2026) pagi. Seorang pria berinisial L (41) secara membabi buta menyerang tiga orang menggunakan parang. Akibat amukan tersebut, satu korban tewas dan dua lainnya mengalami luka berat, termasuk ayah kandung pelaku.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa aksi brutal ini dipicu oleh motif yang tak biasa. Pelaku mengaku nekat melancarkan serangan setelah menerima halusinasi suara.

“Pelaku mengaku merasa ada yang merasuki atau membisiki dirinya untuk membacok para korban,” ujar Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu M. Rifani, mewakili Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, Selasa (19/5/2026).

Peristiwa mencekam ini bermula sekitar pukul 08.15 WITA. Berdasarkan data kepolisian, korban pertama yang menjadi sasaran amarah L adalah M, yang tak lain merupakan ayah kandung pelaku sendiri. M menderita luka bacok serius di bagian kepala sebelah kiri belakang.

Usai melukai ayahnya, L berjalan keluar dan menemui korban kedua, seorang pria berinisial S. Tanpa ampun, pelaku mengayunkan parang sepanjang 55 sentimeter ke arah bahu, kepala, dan tangan S. Korban S sempat dievakuasi menuju RSUD Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Aksi kalap pelaku berlanjut ke dalam sebuah rumah. Di sana, L menyerang korban ketiga, seorang perempuan paruh baya berinisial Hj N. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher dan tangan kiri.

Setelah membantai ketiga korban, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, pelarian L tak berlangsung lama. Personel piket SPKT Polsek Sungai Pinang bersama warga setempat bergerak cepat mengepung dan berhasil meringkus pelaku sesaat setelah kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti utama berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 55 sentimeter yang dilengkapi gagang hitam berukir.

Penyelidikan sementara mengungkap fakta krusial mengenai latar belakang pelaku. L diketahui memiliki riwayat medis gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

Meski mengantongi data rekam medis tersebut, kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan secara prosedural sembari mendalami kondisi psikologis pelaku saat melakukan pembantaian.

Saat ini, L telah mendekam di sel tahanan Polsek Sungai Pinang untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pasti dan mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

Sumber berita
Author: Damkarnews
#infobanjar


Bagikan: