PURUK CAHU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Martabat warga Kabupaten Murung Raya kini menjadi taruhan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perbaikan kualitas hunian. Sebanyak 247 unit rumah di wilayah berjuluk Bumi Tira Tangka Balang ini resmi ditetapkan sebagai sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa intervensi pemerintah pusat ini bukan sekadar urusan semen dan papan, melainkan upaya fundamental untuk mengangkat harkat hidup masyarakat di pelosok desa.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang selama ini tinggal di hunian kurang layak. Pemkab menyambut baik dan siap mengawal pelaksanaannya secara akuntabel,” ujar Rahmanto saat mengikuti peluncuran BSPS wilayah Kalimantan secara daring dari ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (5/5/2026).

Program BSPS 2026 diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mempercepat penurunan angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam peluncuran yang berpusat di Balikpapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan posisi tawar daerah dalam mengawal program prioritas nasional agar tepat sasaran.

Bagi Rahmanto, keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat. Ia memandang rumah yang layak adalah fondasi utama bagi keluarga untuk berkembang secara ekonomi dan sosial.

Guna memastikan 247 unit bantuan tersebut tidak salah alamat, Pemkab Murung Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan menerapkan pengawasan berlapis. Validasi data dan pendampingan teknis menjadi harga mati dalam pelaksanaan di lapangan.

“Pemerintah daerah akan mengawal ketat validasi data, administrasi, hingga pelaksanaan di lapangan agar bantuan tepat sasaran,” tegas Rahmanto. Fokus utama tim di lapangan meliputi:

  • Transparansi Anggaran: Memastikan dana stimulan digunakan sesuai peruntukan.

  • Kolaborasi Desa: Melibatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan verifikasi warga.

  • Kualitas Teknis: Menjamin spesifikasi bangunan memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Dalam agenda strategis ini, Rahmanto didampingi oleh Kepala Dinas Perkimtan Stardian dan Kepala Bidang Perumahan Rayensen untuk memastikan sinkronisasi data teknis dengan pusat.

Secara regional, BSPS 2026 merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah untuk menekan disparitas kualitas permukiman di Kalimantan. Dengan alokasi 247 unit, Murung Raya optimistis dapat menciptakan ekosistem permukiman yang lebih sehat, aman, dan berdaya.

Langkah ini diharapkan menjadi stimulan bagi swadaya masyarakat, di mana bantuan pemerintah menjadi pemicu bagi warga untuk bergotong-royong membangun hunian yang lebih manusiawi demi masa depan generasi mendatang. (Lkg)


Bagikan: