BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET

Praktik premanisme yang menyasar para sopir truk di Kalimantan Selatan kembali digulung aparat. Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel—yang dikenal sebagai Tim Macan Kalsel—meringkus komplotan pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap beroperasi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Operasi tangkap tangan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Kompol Dedy Yudanto, S.H., S.I.K., M.A. Kali ini, petugas bergerak menyisir kawasan SPBU di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil setoran paksa dari para sopir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku memanfaatkan situasi antrean panjang pengisian bahan bakar jenis Bio Solar yang kerap dikeluhkan para pengemudi angkutan barang. Komplotan preman ini menyisir barisan truk dan meminta uang dengan dalih yang tidak jelas agar sopir bisa mendapatkan slot pengisian BBM.

Dari keterangan beberapa sopir truk yang menjadi korban, aksi pemalakan ini sudah sangat meresahkan dan dilakukan secara terang-terangan.

“Dari keterangan beberapa sopir, pelaku sering meminta uang kurang lebih Rp50 ribu saat [sopir] hendak melakukan pengisian bahan bakar jenis Bio Solar di SPBU tersebut,” ujar pihak kepolisian pada, Selasa (19/5/26)

Bagi para sopir, nominal tersebut terbilang besar dan langsung memangkas uang jalan mereka yang sudah pas-pasan di tengah sulitnya mendapatkan pasokan solar bersubsidi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku yang terjaring dalam operasi ini langsung digelandang ke markas kepolisian setempat beserta seluruh barang bukti uang tunai yang disita di lapangan.

Proses hukum selanjutnya akan ditangani secara kolaboratif oleh wilayah hukum setempat.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsekta Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.”

Langkah tegas Tim Macan Kalsel ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus mengurai benang kusut lingkaran pungli di fasilitas publik yang selama ini mencekik para pekerja sektor logistik di Kalimantan Selatan.

Bagikan: