BANJARMASIN – LENTERAKKALIMANTAN.NET

Satuan Polairud Polresta Banjarmasin berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang memanfaatkan wilayah pesisir sungai sebagai jalur peredaran. Dalam operasi maraton tersebut, polisi meringkus empat tersangka dan menyita barang bukti signifikan berupa lebih dari 2 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons strategis terhadap kerawanan wilayah perairan yang kerap dijadikan celah oleh sindikat barang haram.

“Pengungkapan jaringan narkoba ini bagian dari komitmen kami dan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Termasuk di kawasan pesisir sungai,” ujar Kombes Timbul saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).

Operasi bermula dari penangkapan pria berinisial MA di Jalan Sutoyo S, Komplek Esterang. Dari tangan MA, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan secara konvensional di dalam kotak rokok. Nyanyian MA menjadi pintu masuk bagi tim Sat Polairud untuk menyisir area pesisir.

Petugas kemudian bergerak ke Pesisir Sungai Banyiur dan menangkap tersangka berinisial M. Di lokasi ini, polisi menemukan satu paket sabu. Tak puas dengan hasil tersebut, penggeledahan dilakukan di kediaman (bedakan) milik M. Hasilnya, petugas menemukan 78 paket sabu siap edar dengan berat kotor 15,6 gram.

Penyelidikan mencapai titik krusial saat tersangka M mengaku bahwa pasokan barang berasal dari seorang pria berinisial A (47), warga Jalan Barito Hulu, Pelambuan. A berhasil diringkus pada Selasa, 17 Maret 2026.

Informasi dari A kemudian mengarahkan petugas pada sosok DIFS (47), yang diduga kuat sebagai pemilik stok besar dalam jaringan ini. DIFS ditangkap di rumahnya di Jalan Aes Nasution, Gang Musyawarah, Kelurahan Gadang. Di lokasi terakhir inilah, “gudang” narkoba terbongkar.

Data Barang Bukti dari Tersangka DIFS:
◾Sabu: 3 paket (1,91 gram) dan 20 paket besar seberat 2.006,44 gram (2 kg).
◾Ekstasi: 1.670 butir berlogo Singapura dengan berat kotor 647,84 gram.

Keberhasilan mengamankan barang bukti dalam jumlah besar ini diklaim telah memutus rantai distribusi yang menyasar masyarakat pesisir dan wilayah perkotaan Banjarmasin.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Kombes Timbul menutup penjelasannya.

Kini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual lain di balik jaringan pesisir ini.

 

Bagikan: