BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET
Ruang kemudi yang oleng dan pengaruh alkohol mengubah pertemanan H (28) dan MA (52) menjadi tragedi berdarah. Hanya karena kesal dengan cara berkendara yang ugal-ugalan, MA nekat menghabisi nyawa temannya sendiri menggunakan sebilah wiper mobil bekas yang ditemukannya di jalan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Senin, 1 Juni 2026. Korban, H, yang merupakan warga Jalan Keramat Basirih, ditemukan tewas mengenaskan dengan luka tusuk fatal di leher sebelah kanan.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengendus keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, tim gabungan yang terdiri dari Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, dan dibantu Resmob Macan Kalsel, langsung membekuk MA.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran aktivitas terakhir korban.
“Kami berhasil mengungkap kasus ini dengan mengikuti rekam jejak korban sebelum ditemukan meninggal dunia,” ujar Timbul dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Selasa, 2 Juni 2026.
MA yang tercatat sebagai warga Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, akhirnya diringkus tanpa perlawanan berarti.
“MA kami amankan sekitar pukul 18.30 WITA di kawasan Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di bawah Jembatan Basirih, Kelurahan Basirih Selatan,” terang Timbul menambahkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, petaka ini bermula ketika pelaku dan korban sedang dalam perjalanan pulang setelah bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol. Di bawah pengaruh sisa-sisa alkohol tersebut, H diduga mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan. Tindakan H memicu kepanikan sekaligus menyulut emosi MA.
MA sempat menegur korban dan meminta agar kendaraan dihentikan agar ia bisa turun. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh H. Merasa keselamatannya terancam, MA nekat memaksa turun dari kendaraan yang sedang melaju, tindakan yang kemudian membuat H ikut terjatuh.
Situasi pasca-terjatuh justru semakin memanas. Dalam kondisi emosi yang memuncak dan di bawah pengaruh alkohol, MA secara spontan mencari benda tajam atau tumpul di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ia kemudian menemukan sebuah wiper mobil bekas yang langsung digunakannya untuk menusuk leher kanan korban.
“Aksi MA ini spontan karena emosi terhadap kelakuan H yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dan diperparah dengan pengaruh alkohol,” pungkas Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar.











