PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengapresiasi langkah taktis Pemerintah Desa Juking Pajang yang tetap mampu menggenjot pembangunan infrastruktur dasar, meski didera keterbatasan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026. Siasat memprioritaskan kebutuhan mendasar di tengah defisit ini dinilai sebagai bukti kedewasaan tata kelola pemerintahan desa.

“Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Rumiadi saat memberikan keterangan di Puruk Cahu, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurut politikus ini, keputusan pemdes memfokuskan sisa anggaran untuk pembangunan jalan desa adalah kebijakan yang sangat tepat. Infrastruktur jalan yang memadai merupakan urat nadi yang menentukan kelancaran mobilitas warga serta percepatan distribusi hasil pertanian dan perkebunan lokal.

Rumiadi membeberkan bahwa kunci keberhasilan Desa Juking Pajang keluar dari tekanan fiskal adalah kuatnya aspek partisipasi publik. Ia mendorong agar model perencanaan melalui musyawarah desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat terus dipertahankan dan diperkuat.

“Proses perencanaan yang partisipatif membuat penggunaan anggaran yang terbatas menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” tuturnya menekankan.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan tidak boleh ditawar. Keterlibatan aktif masyarakat sejak ketukan palu perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan adalah benteng utama keberhasilan program.

Rumiadi berharap, formula pengelolaan anggaran yang cermat digabung dengan semangat gotong royong di Juking Pajang ini bisa direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Murung Raya. “Dengan dukungan semua pihak, pembangunan desa diharapkan berjalan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Reporter: Suara akar rumput