BANJARBARULENTERAKALIMANTAN.NET

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggagalkan penyelundupan narkotika skala masif seberat 128,7 kilogram sabu. Komoditas haram senilai Rp231 miliar tersebut dipasok oleh jaringan internasional melalui rute berliku lintas pulau sebelum akhirnya dicegat polisi di empat lokasi berbeda.

Dalam operasi maraton yang berlangsung selama lima hari (8–12 Juni 2026) tersebut, polisi juga meringkus lima orang kurir penjemput yang berasal dari jaringan lintas provinsi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi kepolisian dalam memutus urat nadi peredaran gelap narkoba di Kalimantan.

“Dari pengungkapan narkoba ini, di depan ini kita saksikan ada 128 kilogram sabu-sabu yang berhasil ditangkap dan disita dari lima orang tersangka,” ujar Irjen Rosyanto dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis, 18 Juni 2026.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran strategis sebagai kurir penjemput. Mereka adalah JR, RA, MA, JA, dan SU. Profil para pelaku menunjukkan jaringan ini bergerak lintas wilayah: satu tersangka berasal dari Palembang, satu dari Depok, dan tiga lainnya merupakan warga lokal Banjarmasin dan Barito Kuala (Batola).

Penyelundupan ini dirancang dengan rute darat dan laut yang panjang demi mengelabui petugas. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan para pelaku membawa sabu tersebut melalui rute: Pangandaran Tasikmalaya Bandung Surabaya (via laut) Banjarmasin.

Pelacakan intensif berujung pada penyergapan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpisah di Kalimantan Selatan, yaitu:

  1. Kawasan Pelabuhan Tri Sakti, Banjarmasin.

  2. Area Parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin, Banjarmasin.

  3. Dua lokasi berbeda di kawasan Liang Anggang, Banjarbaru.

Secara ekonomi, nilai sitaan sabu seberat 128.705,17 gram ini sangat fantastis, menembus angka Rp231 miliar. Namun, kepolisian menggarisbawahi bahwa dampak sosial dan penyelamatan manusia jauh lebih bernilai ketimbang angka materi tersebut.

“Hari ini kita mengungkap 128 kilogram narkotika. Namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa, ratusan ribu masyarakat Kalimantan Selatan,” tutur Kapolda Rosyanto Yudha.

Tangkapan jumbo ini menjadi alarm keras bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi pasar sekaligus jalur sutra distribusi narkoba jaringan internasional. Menanggapi situasi darurat ini, Kapolda Kalsel mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi vertikal untuk memperketat pengawasan lingkungan dan memperlakukan narkoba sebagai musuh bersama.

“Kami dari Polda Kalimantan Selatan akan terus mengungkap, menangkap, menindak tegas, dan tidak akan memberikan ruangan sekecil apa pun untuk peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” pungkasnya.

Bagikan: