BANJARBARU, – LENTERAKALAIMANTAN.NET

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu kelas kakap seberat 128,7 kilogram. Narkotika bernilai ekonomis lebih dari Rp231 miliar tersebut disita dari jaringan lintas provinsi dalam serangkaian operasi senyap yang berlangsung selama empat hari, 8 hingga 12 Juni 2026.

Langkah masif korps bhayangkara ini diklaim sebagai bentuk implementasi konkret di lapangan dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, guna mengikis habis peredaran gelap narkotika yang kian mengancam masa depan generasi muda.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis, 18 Juni 2026, terungkap bahwa bisnis haram ini dikendalikan oleh sindikat antar-daerah. Polisi berhasil menciduk lima orang tersangka. Berdasarkan data kepolisian, para pelaku berasal dari latar belakang geografis berbeda: satu orang asal Palembang, satu warga Depok, dan tiga tersangka lainnya merupakan jaringan lokal asal Kalimantan Selatan.

Sabu seberat total 128.705,17 gram tersebut sedianya akan dipecah dan diedarkan ke beberapa wilayah. Modus operandi para pelaku tergolong nekat dengan memanfaatkan titik-titik vital transportasi publik dan fasilitas kesehatan untuk mengelabui petugas.

Polda Kalsel membagi wilayah penindakan ke dalam empat klaster lokasi:
✅Klaster Pintu Masuk: Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
✅Klaster Transit: Dua lokasi berbeda di wilayah Liang Anggang.
✅Serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa besarnya barang bukti yang disita merefleksikan posisi Kalimantan Selatan yang masih menjadi daya tarik utama dan target empuk distribusi narkotika skala besar. Meski demikian, ia melihat keberhasilan ini dari sudut pandang penyelamatan sosial.

“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat Kalsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Rosyanto tegas.

Menurut Rosyanto, dampak dari penyitaan ini secara langsung memotong kerugian ekonomi negara hingga ratusan miliar rupiah. Ia pun memastikan kepolisian tidak akan mengendurkan tensi serangan terhadap para bandar.

“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Berikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan akan segera kami tindaklanjuti,” katanya memungkasi keterangan.

Keberhasilan ini memantik respons positif dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menyebut langkah penegakan hukum ini sebagai bentuk transparansi yang nyata kepada publik Banua.

“Hari ini, kita bersyukur dapat menyaksikan konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba oleh Kepolisian Daerah Kalsel. Penyampaian barang bukti narkoba ini adalah bentuk bukti transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Kalsel,” kata Adi Santoso saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.

Muhidin melalui staf ahlinya menggarisbawahi bahwa pola penanganan narkoba tidak lagi bisa bertumpu pada pendekatan tunggal oleh aparat penegak hukum (single-fighter). Strategi penanganan harus diubah menggunakan pendekatan komprehensif dari hulu ke hilir.

“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga akhirnya dapat disampaikan kepada publik pada saat ini,” lanjut Adi.

Ia menambahkan, keterlibatan kolektif adalah harga mati. “Oleh karena itu, sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus kita perkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus terus bersatu padu melawan peredaran narkoba.”

Di akhir nota sambutannya, Gubernur H. Muhidin menitipkan pesan mendalam bagi ketahanan sosial masyarakat Banua agar menutup rapat ruang gerak sindikat ini.

“Mari kita terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat Banua Kalsel. Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya, demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pesannya.

Gelar perkara besar ini turut dikawal dan disaksikan langsung oleh elite Forkopimda Kalsel, di antaranya Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Kabinda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, perwakilan Kejaksaan Tinggi, BNNP Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, hingga akademisi Universitas Lambung Mangkurat.
(Adpim/lnk)

Bagikan: