
Puruk Cahu, – LENTERAKALIMANTAN.NET
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menggelar _Reses Masa Sidang_ di Desa Nono Kliwon dan Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Selasa (30/6/2026).
Forum dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga. Dialog berlangsung terbuka, substantif, dan berorientasi pada solusi pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar.
Tuti Marheni, S.E. menegaskan reses adalah fungsi konstitusional untuk memastikan suara warga menjadi bahan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Reses ini ruang dengar yang paling jujur. Semua usulan warga akan kami bawa ke pembahasan DPRD, agar ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam program serta penganggaran daerah,” ujarnya.
Warga mengusulkan dua prioritas infrastruktur:
1. Pembangunan Jembatan Juju sebagai penghubung antardesa untuk mempercepat arus orang, barang, dan hasil pertanian.
2. Peningkatan jalan utama Cangkang – Nono Kliwon guna memperlancar mobilitas, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.
Di Desa Olung Siron, aspirasi mengarah pada peningkatan kualitas hidup. Warga meminta percepatan penyediaan sarana air bersih layak, serta pembukaan kesempatan kerja bagi tenaga lokal agar daya beli dan ekonomi keluarga naik.
Menanggapi seluruh masukan, Tuti Marheni, S.E. berkomitmen mengawal prosesnya.
“Ini catatan resmi saya. Seluruh aspirasi akan diperjuangkan sesuai skala prioritas. Saya akan koordinasi dengan OPD terkait agar usulan yang menjadi kewenangan pemerintah segera diproses dan masuk dalam perencanaan,” tegasnya.
*Membangun dari Bawah, Menuju Murung Raya yang Merata*
Dengan pendekatan reses yang partisipatif, komunikasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat. Tujuannya satu: pembangunan Kabupaten Murung Raya berjalan merata, tepat sasaran, dan berangkat dari kebutuhan riil warga Tanah Siang.
Sumber Foto: Dokumentasi Reses Anggota Komisi I DPRD Murung Raya Tuti Marheni, S.E. di Desa Nono Kliwon
Reporter: Suara Akar Rumput
Email: longkinglongking8@gmail.com










