TANAH LAUT LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan membangun 17 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lengkap dengan fasilitas sanitasi di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut. Program ini menyasar keluarga berisiko stunting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting.

Kepala Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan pembangunan tersebut dibiayai menggunakan dana insentif yang diterima Pemprov Kalsel dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan menurunkan angka stunting dan kemiskinan.

“Karena Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan dan stunting, kita memperoleh dana insentif. Salah satu peruntukannya adalah pembangunan rumah RTLH yang lengkap dengan fasilitas sanitasi. Jumlahnya ada 17 unit dan berlokasi di Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Rahmiyanti menjelaskan, seluruh calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi bersama instansi terkait berdasarkan data sasaran nasional. Kabupaten Tanah Laut dipilih karena masih menjadi salah satu daerah dengan prevalensi stunting yang cukup tinggi di Kalimantan Selatan.

Ia menambahkan, pembangunan ditargetkan mulai dilaksanakan setelah anggaran perubahan disahkan, dengan penyelesaian seluruh unit pada Desember 2026.

“Mudah-mudahan proses pengesahan anggaran perubahan berjalan lancar sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan. Target kami, seluruh 17 unit selesai pada Desember tahun ini,” katanya.

Menurut Rahmiyanti, program ini berbeda dengan bantuan peningkatan kualitas RTLH reguler yang selama ini dijalankan Disperkim. Pada program reguler, bantuan sebesar Rp20 juta difokuskan untuk perbaikan komponen utama rumah seperti atap, lantai, dan dinding. Sementara dalam program penanganan stunting ini, nilai bantuan mencapai Rp32,5 juta per unit karena mencakup pembangunan rumah beserta fasilitas sanitasi yang layak.

“Nilai bantuannya lebih besar karena tidak hanya rumah, tetapi juga dilengkapi sanitasi sehingga mendukung terciptanya hunian yang sehat bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui pembangunan 17 unit RTLH tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kualitas tempat tinggal masyarakat semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat(mckalsel/lnk).

Bagikan: