
BANJARBARU- LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dengan menekankan validasi data lapangan dan akuntabilitas pelaksanaan. Langkah ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Jonoezir Pamuntjak, menegaskan bahwa verifikasi ulang data penerima menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Ia mengingatkan potensi ketidaksesuaian data, seperti penerima yang sudah tidak memenuhi syarat atau telah menerima bantuan dari sumber lain.
“Validasi ulang ini penting agar bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya.
Selain aspek data, kualitas pembangunan rumah juga menjadi perhatian utama. Setiap unit yang direhabilitasi harus memenuhi standar teknis agar benar-benar layak huni dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Disperkim juga memperketat pengawasan penggunaan anggaran. Kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kondisi riil di lapangan menjadi indikator penting dalam penilaian.
“Dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan sangat penting sebagai bukti bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana,” jelas Rahmiyanti.
Ia menambahkan, pengelolaan material di lapangan harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kelebihan atau kekurangan bahan yang berpotensi menimbulkan persoalan administratif.
Melalui bimtek ini, para peserta—mulai dari fasilitator hingga perwakilan penerima bantuan—dibekali pemahaman terkait mekanisme penyaluran bantuan, sistem pengawasan, serta strategi pendampingan teknis berbasis modul kerja terstruktur.
Program RTLH tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk dari sisi kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas.
Dengan penguatan koordinasi lintas pihak, Disperkim Kalsel optimistis pelaksanaan RTLH 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat(mckalsel/lnk).














