BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Selatan mengecam keras kebijakan pemadaman listrik bergilir yang dinilai merusak urat nadi perekonomian rakyat. Selain memukul sektor UMKM, pemadaman yang meluas hingga ke luar Kalimantan ini dituding sebagai bukti bobroknya tata kelola energi nasional dan monopoli penyediaan listrik oleh PT PLN (Persero).

Ketua DPP APINDO Kalsel, Winardi Sethiono, menyatakan bahwa alasan teknis yang kerap dilontarkan PLN kini tidak lagi masuk akal. Menurutnya, jika gangguan hanya bersifat lokal atau masalah mesin sektoral, dampaknya tidak akan masif hingga lintas pulau.

“Kenapa pemadamannya menyeluruh? Bukan saja di semua wilayah Kalimantan, namun juga di provinsi luar Kalimantan, termasuk Jawa dan Sumatera,” ujar Winardi mempertanyakan transparansi PLN, Senin (6/7)

Winardi menilai ada ironi besar yang terjadi di Kalimantan. Sebagai wilayah yang dikenal sebagai lumbung batubara nasional, pasokan energi untuk pembangkit listrik semestinya melimpah dan tanpa kendala. Krisis listrik yang terjadi saat ini menjadi potret buruknya pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan domestik.

“Tuhan sudah mengaruniakan kepada warga Kalimantan dan Indonesia pada umumnya energi batubara yang melimpah. Sayang tata kelolanya tidak bagus, akhirnya seperti ‘tikus yang mati di lumbung padi’,” tegas Winardi.

Dampak pemadaman ini dirasakan langsung oleh para pelaku usaha di akar rumput. APINDO Kalsel menerima gelombang keluhan dari para anggotanya, khususnya sektor UMKM, yang gagal memenuhi target pesanan akibat operasional yang terhenti mendadak.

Kerugian tidak hanya berupa hilangnya potensi pendapatan (loss opportunity), tetapi juga mencakup kerusakan fisik pada aset usaha:

  • Kerusakan Alat Produksi: Mesin dan perangkat elektronik rawan rusak akibat arus listrik yang tidak stabil.

  • Gangguan Jam Kerja: Produktivitas karyawan merosot tajam karena ketergantungan penuh pada daya listrik.

  • Lumpuhnya Transaksi Digital: Sistem pembayaran elektronik (cashless), pemesanan via aplikasi, serta jalur komunikasi bisnis berbasis teknologi otomatis mati total.

“Kalau pemadaman seperti ini terjadi 15 tahun yang lalu, mungkin dampaknya tidak seberapa. Namun sekarang, di mana ketergantungan teknologi sudah tak terhindarkan, ketersediaan listrik menjadi sangat vital,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengadvokasi kebijakan publik, DPP APINDO Kalsel menyerukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk turun tangan secara serius. Winardi menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar perkara “lampu tidak menyala”, melainkan ancaman nyata bagi pergerakan ekonomi rakyat.

Sebagai solusi jangka panjang, APINDO Kalsel mendesak dua langkah konkret:

  1. Audit Komprehensif: Pemerintah harus melakukan audit menyeluruh terhadap PT PLN (Persero) secara transparan agar publik mengetahui akar masalah yang sebenarnya.

  2. Evaluasi Monopoli Pasar: Pemerintah diminta mengkaji ulang status PLN sebagai pemain tunggal dalam penyediaan listrik nasional.

“Bila disebabkan tata kelola yang buruk, menandakan keberadaan ‘pemain tunggal’ yang dimonopoli oleh PLN layak untuk dievaluasi. Ada baiknya diberi alternatif, sehingga bila satu perusahaan seperti PLN tidak bagus dalam pelayanannya, rakyat memiliki pilihan untuk pindah pada layanan lainnya,” pungkas Winardi.

Bagikan: