MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Puncak musim kemarau ekstrem yang melanda Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, memicu alarm kewaspadaan tinggi terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengantisipasi potensi bencana kabut asap, Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menyerukan gerakan kolektif preventif dari hulu ke hilir. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan masyarakat, khususnya petani, untuk melapor sebelum melakukan pembakaran lahan demi memutus rantai potensi kebakaran yang tidak terkendali.
Seruan ini merupakan respons taktis Johansyah terhadap kondisi cuaca kering ekstrem, kelembapan udara yang rendah, serta embusan angin kencang di Murung Raya dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi alam tersebut dinilai sangat rentan mempercepat penularan titik api (hotspot) di area hutan maupun perkebunan warga.
Menyadari bahwa metode tebas-bakar (slash-and-burn) masih menjadi pilihan sebagian masyarakat lokal dalam membuka atau membersihkan lahan pertanian, Johansyah memilih pendekatan yang realistis dan empatik ketimbang sekadar melarang tanpa solusi. Ia meminta warga untuk berkoordinasi secara ketat dengan aparatur desa dan pemilik lahan tetangga sebelum menyulut api.
“Apabila membakar lahan untuk bertani atau berkebun karena dianggap penting, maka hendaklah sebelum membakar bisa dilaporkan ke pihak terkait pemerintah Desa dan pihak yang memiliki kebun dan lahan yang bersambungan,” ujar Johansyah.
Melalui skema wajib lapor ini, proses pembersihan lahan dapat dipantau secara kolektif. Koordinasi awal ini bertujuan mempersiapkan tim siaga, alat pemadam darurat, serta jalur komunikasi terpadu guna memastikan api tetap terlokalisasi dan tidak meluas ke area rawan lainnya.
“Dengan bekerjasama diharapkan bisa saling bantu membantu untuk mengatasi kebakaran yang menjalar meluas ke beberapa titik rawan karhutla,” tegas legislator asal Murung Raya tersebut.
Secara kritis, Komisi II DPRD Murung Raya mendorong adanya pergeseran paradigma dari yang semula bersifat responsif (pemadaman) menjadi preventif (pencegahan). Johansyah menilai, anggaran dan energi yang dihabiskan untuk memadamkan kebakaran yang terlanjur meluas jauh lebih masif dibanding penguatan mitigasi sejak dini.
“Biaya untuk satu kali patroli dan edukasi jauh lebih murah dibanding biaya pemadaman, pemulihan, dan kerugian ekonomi akibat kabut asap. Kita harus membangun budaya preventif,” ungkap Johansyah.
Untuk mengonkretkan komitmen tersebut, Komisi II DPRD Murung Raya mendesak pemerintah daerah segera memperkuat tiga pilar mitigasi hulu, yakni:
-
Patroli Terpadu: Sinergi berkala antara TNI, Polri, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
-
Sistem Peringatan Dini Berbasis Komunitas: Pendeteksian cepat di level desa rawan karhutla.
-
Pemerataan Sarpras: Distribusi peralatan pemadaman kebakaran yang merata dan siap pakai ke titik-titik krusial.
Johansyah mengingatkan bahwa kegagalan mengendalikan satu titik api kecil berisiko menimbulkan efek domino yang merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat. Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman nyata bagi kesejahteraan multisektor di daerah.
“Anak-anak kehilangan hari sekolah. Tenaga kesehatan kewalahan. Petani gagal panen. Transportasi terganggu. Bahkan iklim investasi bisa ikut terdampak. Ini bukan hanya soal hutan, ini soal masa depan kita bersama,” papar Johansyah menjabarkan dampak sistemik kebakaran lahan.
Mengakhiri imbauannya, politisi senior ini mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan upaya menjaga kelestarian lingkungan sebagai komitmen peradaban yang diwariskan ke generasi mendatang.
“Musim kemarau adalah ujian bagi kita semua. Hutan yang lestari adalah fondasi ketahanan pangan, air, dan ekonomi daerah. Merawatnya hari ini adalah bukti kepemimpinan dan kepedulian kita terhadap daerah yang kita cintai,” pungkasnya. (Muslim)











