TABALONG –  LENTERAKALIMANTAN.NET-Riuh klakson dan deru mesin di Simpang Tugu Obor Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, mendadak terasa berbeda pada Selasa pagi, 14 Juli 2026. Sejumlah polisi tidak sedang membawa surat tilang, melainkan membentangkan hand banner dan spanduk mencolok di pinggir jalan.

Langkah taktis ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan jalan raya yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong. Menggunakan pengeras suara lewat skema Penerangan Keliling (Penling), polisi berupaya menyuntikkan kesadaran tertib berlalu lintas langsung di jantung aktivitas warga.

Kampanye simpatik ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan, S.H., M.M., bersama jajaran personelnya. Di bawah terik pagi, mereka mencegat pandangan para pengendara—bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengedukasi aspek-aspek krusial yang kerap diabaikan: kewajiban helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan bermain ponsel saat berkendara, kepatuhan rambu, hingga kelengkapan surat kendaraan.

Sasaran utama dari aksi turun ke jalan ini adalah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tabalong, khususnya kawasan Kota Tanjung. Polisi berharap, edukasi visual dan audio secara berulang ini mampu memangkas angka pelanggaran sekaligus menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.

Merespons aksi persuasif di lapangan ini, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar formalitas sesaat, melainkan agenda berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan edukasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” ujar IPTU Heri Siswoyo kepada media.

Selain mengedukasi disiplin berkendara, IPTU Heri Siswoyo juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan fasilitas darurat jika mendapati kendala di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110. Layanan gratis ini beroperasi penuh selama 24 jam dan siap merespons laporan warga yang membutuhkan kehadiran cepat petugas kepolisian di lapangan.

Bagikan: