
MURUNG RAYA, LenteraKalimantan.net – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyoroti tajam masih timpangnya akses pelayanan publik di wilayahnya. Kualitas serta pemerataan sektor pendidikan dan kesehatan di kawasan pedalaman desa dinilai masih menjadi persoalan krusial yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, menegaskan bahwa pembenahan dua sektor pelayanan dasar ini merupakan prioritas mutlak demi mendongkrak kualitas pembangunan daerah. Sebagai langkah konkret, ia mendesak pemerintah daerah segera menginisiasi program kesehatan gratis yang dimulai dari tingkat desa, serta pendidikan gratis yang menyasar anak-anak sejak jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar warga negara. Ketika dua sektor ini belum merata, maka pembangunan sumber daya manusia kita akan tertinggal. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir menjawab itu,” tegas H. Rejikinoor saat memberikan keterangan kepada media.
Rejikinoor mendorong pemerintah daerah untuk tidak lagi berkompromi dalam hal anggaran. Ia mendesak adanya alokasi anggaran yang tepat sasaran dan berkeadilan, dengan memprioritaskan kawasan terpencil serta kelompok masyarakat yang selama ini luput dari jangkauan pelayanan. Menurutnya, penguatan kualitas SDM sejak usia dini dan adanya jaminan kesehatan yang mudah diakses adalah fondasi utama untuk mewujudkan Murung Raya yang maju dan berkeadilan.
Guna memastikan visi tersebut bukan sekadar wacana di atas kertas, Komisi I DPRD berkomitmen penuh untuk memperketat fungsi pengawasan legislatif. Rejikinoor memastikan pihaknya akan terus mengawal dan mendorong lahirnya kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik.
“Bukan sekadar seremonial,” pungkas legislator dari Kabupaten Murung Raya tersebut.
( Muslim)










