PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET — Berakhirnya Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Batu Putih, Kabupaten Murung Raya, tidak boleh menjadi titik akhir kehadiran negara. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, S.T., mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun strategi pendampingan berkelanjutan agar warga adat tidak kembali terisolasi dan hasil pembangunan yang ada tidak mangkrak.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ahmad Maulana merespons pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Rujukan dan Terminasi Pemberdayaan Sosial KAT Desa Batu Putih Tahun 2025 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Jumat, 3 Juli 2026.
Ahmad Maulana mengingatkan bahwa terminasi program secara administratif jangan diartikan sebagai momentum bagi pemerintah untuk “angkat kaki” dari Desa Batu Putih. Sebaliknya, fase transisi ini merupakan ujian krusial bagi koordinasi antar-instansi ke depan.
“Yang terpenting setelah terminasi adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan. Pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait perlu terus bersinergi agar hasil pemberdayaan yang telah dicapai dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Ahmad Maulana saat diwawancarai pasca-agenda FGD tersebut.
Menurut politikus ini, masyarakat KAT di kawasan tersebut masih berada dalam posisi rentan dan membutuhkan intervensi berlapis di berbagai sektor fundamental.
Lebih lanjut, Maulana menyoroti bahwa kebutuhan riil di lapangan mencakup aspek yang sangat luas, mulai dari penguatan ekonomi lokal, akses pendidikan yang layak, jaminan pelayanan kesehatan, hingga pemanfaatan potensi desa yang belum tergarap optimal.
Ia menegaskan, dokumen rekomendasi yang lahir dari FGD transisi ini tidak boleh berakhir menjadi macan kertas di meja birokrasi. Hasil diskusi harus segera dikonversi menjadi program kerja nyata yang anggarannya terkawal.
Sebagai representasi suara rakyat, Ahmad Maulana memastikan bahwa institusi DPRD Kabupaten Murung Raya akan mengawal ketat peta jalan (roadmap) pembangunan pasca-program KAT ini. Langkah ini penting demi menjamin keadilan sosial dan pemerataan pembangunan di wilayah pelosok.
“Harapan kami, seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Batu Putih. Dengan kerja sama yang baik, kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya menutup pernyataan.











