MARABAHAN – LENTERAKKALIMANTAN.NET

DIPemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) resmi mematangkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi pelayanan kesehatan publik. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Bahalap, Kamis (2/4), Pemkab Batola melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) guna menetapkan Klinik Utama Setara sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan.

Langkah ini diambil bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan upaya krusial dalam memperkuat tata kelola fasyankes, menjamin kepastian operasional, serta meningkatkan akuntabilitas manajemen di bawah naungan Dinas Kesehatan Batola.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan ini adalah hasil koordinasi panjang hingga ke tingkat kementerian di Jakarta. Fokus utamanya adalah menjawab tuntutan masyarakat akan kualitas SDM dan layanan kesehatan yang lebih mumpuni.

“Apapun bentuk lembaganya, tujuan utamanya adalah agar klinik ini bisa maksimal memberikan pelayanan di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan,” tegas Zulkipli di hadapan para peserta FGD.

Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Netty Hartati, SKM., MPH, memaparkan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari penataan perangkat daerah. Ada empat poin krusial yang menjadi landasan finalisasi Raperbupati ini:
◾Fungsi Pelayanan Tetap Utama: Meski secara administratif berbentuk UPTD Balai, fungsi operasional tetap berstandar Klinik Utama.
◾Keamanan Kerja Sama BPJS: Perubahan nomenklatur dipastikan tidak akan menghambat kerja sama dengan BPJS Kesehatan, selama syarat kredensial dan izin operasional terpenuhi.
◾Legalitas Tenaga Medis: Penguatan standar lewat kewajiban Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi seluruh tenaga medis.
◾Fleksibilitas Keuangan (BLUD): Status UPTD merupakan pintu masuk menuju Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) agar pengelolaan pendapatan klinik lebih mandiri dan fleksibel.

Kegiatan yang diinisiasi Dinkes Batola ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Batola, Bagian Hukum, Bagian Organisasi Setda, serta jajaran direksi RSUD H. Abdul Aziz Marabahan. Sinergi ini memastikan bahwa regulasi yang dilahirkan sinkron dengan kebutuhan lapangan dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan finalisasi Raperbupati ini, Klinik Utama Setara diproyeksikan menjadi pilar kesehatan yang lebih tangguh dan kompetitif dalam melayani warga Barito Kuala.(Kominfo/lnk)

 

Bagikan: