PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menyoroti tajam maraknya fenomena kasus tabrak lari yang belakangan ini viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook, TikTok, X (Twitter), dan Instagram. Fenomena “pelarian digital” ini memicu keprihatinan serius mengenai merosotnya moralitas pengendara di jalan raya.
Merespons situasi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mendesak instansi terkait untuk segera memperkuat pengawasan di lapangan dan menggencarkan sosialisasi keselamatan. Ia menegaskan bahwa urusan keselamatan jalan raya bukan sekadar tugas polisi, melainkan tanggung jawab kolektif.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujar Sarwo Mintarjo mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, Selasa (23/6/26)
Sarwo menggarisbawahi bahwa penyelesaian kasus kecelakaan bukan hanya urusan hukum, melainkan ujian moral. Ia mengetuk hati nurani para pengguna jalan agar tidak kabur dan meninggalkan korban begitu saja saat terlibat insiden di jalan raya.
Setiap pengendara, lanjut Sarwo, wajib memiliki keberanian moral untuk mengakui kesalahan di tempat kejadian perkara, bukan justru bersembunyi hingga identitasnya dibongkar oleh netizen.
“Penting menumbuhkan kesadaran moral bagi setiap pengendara. (Kami mengajak) para pengguna jalan yang terlibat kecelakaan untuk memiliki tanggung jawab moral dan keberanian mengakui kesalahan, serta menunjukkan empati terhadap korban yang mengalami musibah,” tegasnya.
Lebih jauh, Pemkab Murung Raya berharap nilai toleransi dan kepedulian sosial kembali dihidupkan sebagai fondasi utama budaya berkendara di daerah tersebut. Menolong korban kecelakaan di fase-fase awal (golden hour) dinilai jauh lebih mulia dan taktis hukum.
“Nilai toleransi dan kepedulian sosial harus menjadi bagian dari budaya berlalu lintas di Murung Raya. Sikap saling menghargai dan membantu korban kecelakaan dapat meringankan beban korban sekaligus mencegah persoalan hukum yang lebih besar di kemudian hari,” tambah Sarwo.
Melalui penegasan ini, Pemkab Murung Raya berharap ada efek jera sekaligus pengingat keras bagi warga. Peningkatan kesadaran kolektif ini ditargetkan mampu memotong rantai kasus tabrak lari demi mewujudkan ruang lalu lintas yang aman, tertib, dan manusiawi di wilayah Murung Raya. (Lnk)












