PURUK CAHU –  LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kini dalam status siaga merespons krisis energi yang mencekik warga di tingkat desa dan kelurahan. Langkah taktis diambil dengan menyatukan kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif guna memutus rantai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meredam liar-nya harga eceran yang melampaui batas kewajaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis distribusi, melainkan tantangan kolektif yang harus segera dipadamkan sebelum memicu gejolak sosial yang lebih luas.

“Kami berharap dinas dan instansi teknis terkait segera mengakselerasi pengawasan distribusi, menertibkan rantai pasok, dan memastikan SPBU serta APMS memprioritaskan kebutuhan masyarakat umum. Koordinasi dengan Pertamina, Hiswana Migas, dan aparat penegak hukum juga terus diperkuat,” ujar Sarwo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Untuk menahan laju harga yang kian tak terkendali di tingkat pengecer, Pemkab Murung Raya telah merancang sejumlah langkah strategis yang akan segera diimplementasikan di lapangan:

  • Operasi Pasar Mendadak: Melakukan intervensi langsung di titik-titik rawan defisit pasokan.

  • Pengawasan Real-Time: Memantau ketersediaan stok secara digital mulai dari SPBU hingga pengecer kecil.

  • Penindakan Hukum: Menggandeng aparat penegak hukum untuk menyisir indikasi praktik penimbunan oleh spekulan.

  • Regulasi Harga: Penegakan Surat Edaran (SE) mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memayungi hukum tindakan di lapangan.

Pihak legislatif juga memberikan lampu hijau bagi kebijakan ini, dengan catatan bahwa pengawasan di lapangan harus dilakukan secara konsisten, bukan sekadar seremonial.

Selain upaya dari sisi birokrasi, partisipasi publik dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam mengontrol distribusi. Sarwo Mintarjo mengimbau warga agar tidak terjebak dalam panic buying yang justru akan memperparah kelangkaan.

“Partisipasi warga menjadi mata dan telinga pemerintah. Laporkan melalui kanal resmi agar bisa ditindaklanjuti cepat. Dengan kebersamaan, kita cegah spekulasi yang merugikan,” tambah Sarwo Mintarjo.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berencana membangun sistem distribusi yang lebih tangguh dan transparan. Penguatan data konsumsi per wilayah serta penerapan sistem digitalisasi pengawasan diharapkan dapat memutus celah permainan oknum di rantai pasok.

Sinergi antara tiga pilar pemerintahan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) ini diharapkan mampu memulihkan stabilitas energi hingga ke pelosok desa di Murung Raya, memastikan hak masyarakat atas energi yang terjangkau tetap terpenuhi.(Lkg)


Bagikan: