
MURUNG RAYA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menanggalkan gaya kerja menara gading. Anggota DPRD Murung Raya, H. Liangsoi, menyatakan bahwa lembaganya kini membuka ruang lebar bagi setiap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat akar rumput sebagai kompas utama kebijakan daerah.
Bagi Liangsoi, suara yang lahir dari ladang, pasar, hingga pelosok desa merupakan mandat hidup yang harus diterjemahkan menjadi aksi nyata. Ia menegaskan bahwa kritik bukan sesuatu untuk ditakuti, melainkan energi korektif agar kinerja parlemen tetap berpijak pada realitas kebutuhan masyarakat.
“Suara rakyat adalah mandat yang hidup. Kritik bukan untuk ditakuti, saran bukan untuk ditunda, dan masukan bukan untuk diabaikan. Semuanya adalah energi korektif agar kerja-kerja parlemen tetap berpijak pada realitas,” ujar Liangsoi, Sabtu (25/4/2026).
Politisi ini menekankan bahwa kanal aspirasi—baik melalui agenda reses, jaring aspirasi, maupun ruang digital—harus berfungsi sebagai jembatan nurani yang nyata, bukan sekadar rutinitas formalitas. Baginya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mampu menyentuh tanah, bukan sekadar konsep yang melayang di awan.
“Ketika petani, nelayan, pedagang kecil, dan kaum muda bersuara, di situlah kita tahu apakah kebijakan kita menyentuh tanah atau masih melayang di awan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Liangsoi juga mengajak empat elemen kunci yang ia sebut sebagai Catur Pilar Penyangga Peradaban untuk bersinergi. Pilar tersebut mencakup pemerintah sebagai eksekutor kebijakan, dunia usaha sebagai mitra pembangunan, kaum cendekia sebagai penyuluh nalar, serta komunitas madani sebagai penjaga nilai.
Menurut Liangsoi, masukan dari arus bawah merupakan data paling otentik untuk merancang kebijakan yang presisi dan berkeadilan. DPRD Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen menjadikan kritik sebagai bahan muhasabah diri dan saran sebagai peta jalan perbaikan kinerja.
“Kami tidak bekerja di menara gading. Kami berdiri bersama rakyat. Sebab, Murung Raya yang bermartabat hanya lahir dari pemerintahan yang mau mendengar, memahami, dan bertindak,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat dan beradab di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, di mana dialektika antara wakil rakyat dan konstituennya berjalan secara jujur dan transparan.(Lkg)











