TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET – Teka-teki menyelimuti penemuan jenazah seorang perempuan di dalam sebuah rumah terkunci di Desa Warukin RT 10, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Sabtu malam, 6 Juni 2026. Korban yang diidentifikasi bernama Eka Dianti (32), warga Pakapuran, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditemukan membusuk di dalam kamar dengan kondisi rumah tergembok dari luar.
Polisi kini tengah mengusut dugaan tindak kekerasan di balik kematian korban. Indikasi ini menguat setelah Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari pecahan kumpang (sarung) parang, jepitan rambut yang rusak, hingga kabel yang terputus. Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon genggam serta kartu identitas korban dan seorang laki-laki.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melakukan pendalaman intensif. “Hingga saat ini, Polres Tabalong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujar Heri saat memberikan keterangan, Minggu, 7 Juni 2026.
Kronologi penemuan jasad ini bermula dari kecurigaan tetangga samping rumah yang mencium aroma busuk menyengat sejak Sabtu pagi. Lantaran beberapa hari terakhir tidak melihat aktivitas penghuni rumah, warga melaporkan keganjilan tersebut kepada Ketua RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Tanta.
Sekitar pukul 20.00 Wita, personel Polsek Tanta yang dipimpin Kapolsek IPDA Aris Sufariadi bersama perangkat desa mendatangi lokasi. Petugas terpaksa membuka paksa pintu rumah karena terkunci gembok dari luar. Begitu pintu terbuka, petugas menemukan Eka Dianti sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar. Lokasi kejadian langsung disterilkan dan dipasang garis polisi untuk olah TKP yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo.
Penyelidikan awal mengungkap dinamika mencurigakan di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan para saksi, rumah itu selama ini dihuni oleh seorang laki-laki dan perempuan yang statusnya bukan pasangan suami istri. Beberapa hari sebelum mayat ditemukan, tetangga sekitar bahkan sempat mendengar suara pertengkaran hebat dari dalam rumah.
Guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, polisi telah melakukan pemeriksaan medis awal. “Jenazah telah diperiksa oleh dokter dan selanjutnya direncanakan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” kata IPTU Heri Siswoyo menambahkan.
Pihak kepolisian meminta publik untuk bersabar dan tidak mengembangkan asumsi liar yang dapat mengaburkan fakta di lapangan. “Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada pihak kepolisian,” tutur Heri menutup keterangannya.(*)











