MARABAHAN, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Seorang pemuda berinisial S (30) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di dalam kamar rumahnya di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Ulu Benteng, Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kamis malam (16/7/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban yang diketahui berprofesi sebagai petani ini diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya di tengah masa rawat jalan akibat gangguan kejiwaan.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, Hatnah (55). Pulang dari menonton televisi di rumah tetangganya, Hatnah mendapati sang anak sudah tak bernyawa, tergantung seutas tali tambang di dalam kamar.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Marabahan bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola) langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan warga. Kasus ini resmi teregistrasi dengan Nomor: L / Gangguan / A / 06 / VII / 2026 / SPKT / Polsek Marabahan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang mengarah pada motif tindakan korban. Petunjuk tersebut berupa satu meter tali tambang yang digunakan korban, satu lembar surat bukti berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan, serta dua keping obat penenang jenis Haloperidol.
Kapolres Batola melalui Kasi Humas Polres Batola, Iptu Budi, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan fisik luar, polisi tidak menemukan adanya indikasi tindak kekerasan pada tubuh pemuda tersebut.
“Hasil identifikasi menunjukkan adanya bekas potongan tali tambang sepanjang 30 sentimeter yang melingkari leher korban, dengan ketinggian gantung dari lantai mencapai 2,47 meter. Kami memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik dari benda tumpul maupun benda tajam,” ujar Iptu Budi dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).
Kematian S menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Berdasarkan kronologi kejadian, setelah Hatnah histeris mendapati kondisi anaknya, ia langsung meminta pertolongan kepada Misdan (41), seorang warga sekitar. Misdan dibantu warga lain kemudian memotong tali tambang untuk menurunkan tubuh korban, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polsek Marabahan.
Kepada penyidik, Hatnah mengungkapkan bahwa putranya memang memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang cukup berat. S tercatat sudah lima kali keluar-masuk menjalani rawat inap di RSJ Sambang Lihum. Hingga saat kejadian, korban sebenarnya masih berstatus dalam perawatan jalan dan aktif mengonsumsi obat-obatan psikotropika dari rumah sakit.
Meski kepolisian siap melakukan penyelidikan lebih mendalam, pihak keluarga memilih untuk tidak memperpanjang prosedur hukum. Ibu korban secara resmi mengajukan permohonan penolakan tindakan Visum et Repertum maupun autopsi terhadap jenazah anaknya.
Iptu Budi menambahkan, kepolisian menghormati keputusan tersebut karena pihak keluarga menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
“Pihak Polsek Marabahan dan Tim Identifikasi telah melakukan langkah-langkah olah TKP sesuai prosedur kepolisian, mengamankan barang bukti, dan menggali keterangan saksi. Namun, karena keluarga menolak autopsi dan menerima ini sebagai musibah, jenazah segera diserahkan untuk proses pemakaman,” tutup Iptu Budi.(*)












