
TABALONG – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Sebuah sepeda motor Honda Scoopy misterius ditemukan tersembunyi di balik rimbunnya semak-semak kawasan Jalan Batuah RT. 12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Kendaraan berwarna hitam-merah tersebut dilaporkan telah teronggok selama tiga hari sebelum akhirnya dievakuasi aparat kepolisian pada Sabtu pagi (11/4).
Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga setempat, Mulyadi (50), yang saat itu tengah mencari daun pisang di sekitar lokasi pada Rabu siang (8/4). Awalnya, ia melihat motor tersebut berada di semak-semak namun tidak menaruh curiga berlebih. Namun, hingga Sabtu pukul 10.00 WITA, posisi motor tanpa plat nomor itu tidak berubah sedikit pun.
Merasa ada yang janggal, Mulyadi melaporkan temuan tersebut kepada rekannya yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan.
“Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan fisik dan mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo.
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, motor tersebut diidentifikasi sebagai Honda Scoopy dengan kombinasi warna hitam-merah. Polisi mencatat detail teknis guna kepentingan pelacakan, yakni:
◾Nomor Rangka (Noka): MH1JFL112EK076210
◾Nomor Mesin (Nosin): JFI1E1077788
Proses evakuasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Murung Pudak menggunakan mobil patroli. Saat ini, kendaraan tersebut telah diamankan di Markas Polsek Murung Pudak untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pemilik maupun motif keberadaan motor di lokasi tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut untuk segera melapor.
“Kami persilakan bagi masyarakat yang merasa memiliki atau mengetahui asal-usul kendaraan ini agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak. Pastikan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB, untuk proses verifikasi,” tegas Iptu Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait status hukum kendaraan tersebut, apakah terkait tindak kriminalitas atau murni faktor kelalaian pemilik.(*)











