Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos
PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera memperketat pengawasan serta menindak tegas kendaraan luar daerah yang membawa muatan berlebih (overdimension overload/ODOL). Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan infrastruktur jalan dan jembatan yang memiliki keterbatasan daya dukung, sekaligus mencegah kebocoran anggaran daerah akibat perbaikan fasilitas publik yang rusak sebelum waktunya.
Rejikinoor menegaskan bahwa pembiaran terhadap truk-truk bertonase raksasa ini akan memicu efek domino yang merugikan masyarakat. Jika jalan terus-menerus digerus beban di luar kapasitas, APBD Murung Raya berisiko tersedot hanya untuk membiayai proyek perbaikan jalan yang berulang.
“Kita tidak bisa membiarkan kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas. Ini bukan soal mempersulit, tetapi soal menjaga umur pakai jalan dan jembatan yang kita miliki,” ujar Rejikinoor tegas saat memberikan keterangan, baru-baru ini.
Menurutnya, jika kerusakan infrastruktur dibiarkan meluas, dampaknya tidak hanya merugikan mobilitas warga, tetapi juga bisa menghambat alokasi anggaran untuk pelayanan publik sektor lain yang tidak kalah penting.
Guna menghentikan laju kerusakan, politikus Murung Raya ini mendorong kolaborasi cepat antara Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga UPTD Pengelola Jalan. Ia mengusulkan tiga langkah taktis yang harus segera dieksekusi di lapangan:
-
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Penerapan sanksi tegas dan efek jera bagi setiap kendaraan angkutan yang terbukti melanggar batas tonase.
-
Pengawasan Statis dan Mobile: Penempatan tim pengawas gabungan secara rutin yang dibekali alat timbang portabel di titik-titik strategis dan pintu masuk wilayah.
-
Edukasi Hulu ke Hilir: Sosialisasi masif kepada perusahaan angkutan dan distributor logistik agar memahami aturan batas muatan serta dampak buruknya bagi lingkungan.
“Menegakkan peraturan daerah tentang kapasitas muatan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Tujuannya jelas, melindungi aset daerah dan memastikan mobilitas barang tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan infrastruktur,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif, Rejikinoor menyatakan bahwa DPRD Murung Raya siap memberikan dukungan penuh, baik dalam penguatan regulasi maupun pengawalan alokasi anggaran. Dukungan ini ditujukan untuk pengadaan sarana pengawasan yang memadai demi mewujudkan infrastruktur Murung Raya yang lebih aman, mantap, dan berkelanjutan.











