PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Maraknya informasi mengenai perilaku menyimpang di kalangan remaja Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai memicu alarm waspada. Menanggapi fenomena yang meresahkan warga ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mendesak pemerintah desa dan perangkat adat untuk segera turun tangan melakukan intervensi dini melalui jalur kekeluargaan dan musyawarah.

Johansyah menilai, pendekatan konfrontatif atau hukum formal di tingkat hilir tidak akan menyelesaikan akar masalah. Sebaliknya, ruang dialog terbuka yang melibatkan struktur sosial terkecil di desa dianggap jauh lebih efektif untuk meredam potensi konflik sosial sekaligus membina moral generasi muda.

“Seruwet apa pun persoalan yang muncul, jika ditangani dengan niat baik dan suasana kekeluargaan, maka akan menghasilkan kesepahaman yang memperkuat ikatan persaudaraan,” ujar Johansyah di Puruk Cahu, Minggu (21/6/26)

Politikus ini menggarisbawahi bahwa penanganan krisis sosial remaja saat ini membutuhkan langkah cepat, terpadu, dan menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia meminta seluruh unsur di desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Mantir Adat, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat harus segera diaktifkan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diyakini mampu menciptakan sistem pengawasan dan pendampingan yang ketat, sekaligus membangun lingkungan sosial yang lebih sehat bagi tumbuh kembang remaja di Bumi Tira Tangka Balang.

Di akhir pernyataannya, Johansyah menegaskan bahwa investasi terbaik dalam menjaga keutuhan sosial adalah pencegahan (preventif), bukan penanganan setelah nasi menjadi bubur. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai musyawarah mufakat sebagai benteng pertahanan masa depan generasi muda Kabupaten Murung Raya.(Muslim)

Bagikan: