
Kotabaru – LENTERAKKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut), sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Aplikasi E-Hebat resmi diperkenalkan kepada seluruh perangkat daerah dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Rabu (11/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran asisten, tenaga ahli Bupati, kepala SKPD, camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk rumah sakit daerah dan unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa E-Hebat menjadi terobosan strategis dalam mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ke dalam satu sistem berbasis Smart.ID. Melalui aplikasi ini, proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih cepat, sistematis, dan terukur.
“Seluruh rekomendasi dari lima lembaga pengawasan kini terintegrasi dalam satu platform. Dengan demikian, progres tindak lanjut dapat dipantau secara real time oleh pimpinan daerah hingga jajaran pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Kelima lembaga pengawasan tersebut meliputi BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Daerah sebagai APIP. Keberadaan E-Hebat diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, seperti perbedaan format data, kompleksitas temuan, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja.
Pada tahap awal, aplikasi ini memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan terus dikembangkan agar mampu menampung data temuan dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur serta kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan JKN di wilayah 3T, dengan total 28 temuan dan 92 rekomendasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menuturkan bahwa penerapan E-Hebat akan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan kecepatan respons perangkat daerah terhadap setiap rekomendasi pemeriksaan.
“Melalui aplikasi ini, koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih mudah, proses pelaporan lebih fleksibel, dan pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Pimpinan daerah pun dapat memantau langsung progres penyelesaian rekomendasi,” katanya.
Ia menambahkan, setiap perangkat daerah dapat mengunggah dokumen tindak lanjut kapan saja tanpa harus menunggu evaluasi berkala. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian tindak lanjut dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
Sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi dengan pemaparan materi serta panduan penginputan laporan hasil pemeriksaan, sedangkan hari kedua difokuskan pada pendampingan teknis, pemutakhiran data secara desk to desk, serta praktik langsung penggunaan Aplikasi E-Hebat oleh seluruh perangkat daerah.
Dengan hadirnya E-Hebat, Pemkab Kotabaru optimistis mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal sekaligus memperkuat komitmen menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.











