
JAKARTA – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan capaian gemilang dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin, Kalsel sukses meraih penghargaan bergengsi Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Status Kinerja Tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Kalsel menjadi satu-satunya provinsi di luar Pulau Jawa yang berhasil menembus lima besar penerima penghargaan kategori ini, bersanding dengan DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Capaian ini didasarkan pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.
Selain tingkat provinsi, penghargaan serupa juga diberikan kepada 15 pemerintah kabupaten—termasuk Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel) dan Banyuwangi—serta sembilan pemerintah kota, seperti Kota Tangerang dan Kota Semarang. Secara total, terdapat 30 pemerintah daerah yang dinilai memiliki performa terbaik dalam penilaian Kemendagri tahun ini.
Gubernur H. Muhidin mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi nasional yang diterima Kalsel. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima.
“Alhamdulillah, Kalsel masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan. Mari kita bersama-sama melaksanakan otonomi daerah di wilayah masing-masing dengan sebaik mungkin,” ujar Muhidin usai upacara.
Muhidin juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan jajaran pemerintahan di Kalsel dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Kita harus siap siaga setiap saat untuk melaksanakan kebijakan dan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Peringatan Hari Otda ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Bima Arya menekankan bahwa esensi dari otonomi daerah terletak pada “kewenangan” yang diberikan kepada pemerintah daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut harus dibarengi dengan kompetensi dan integritas yang kokoh.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” tegas Bima Arya.
Ia mengingatkan para kepala daerah bahwa otonomi daerah adalah proses dinamis yang menuntut evaluasi dan penyempurnaan terus-menerus. Bukan sekadar soal kewenangan, otonomi adalah tanggung jawab besar untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penghargaan yang diterima para kepala daerah tahun ini terbagi dalam beberapa kategori, yakni Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, National Governance Awards 2026 atas inovasi daerah, serta penghargaan nasional untuk pemerintah daerah dengan status Kinerja Tinggi.(Adpim/lnk)











