
BALANGAN – LENTERAKKALIMANTAN.NET
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi pengembangan yang dilakukan pada Rabu (04/03/2026), petugas menciduk dua pengedar di Hulu Sungai Tengah (HST) dengan barang bukti sabu seberat 22,92 gram.
Kedua tersangka yang diringkus adalah MSD (36), warga Kelurahan Sumanggi, dan RM (44), warga Desa Awang Baru. Keduanya merupakan pemain di wilayah Batang Alai Utara, HST, yang diduga kuat memasok narkotika ke wilayah hukum Balangan.
Keberhasilan ini bermula dari penangkapan kecil yang menjadi pintu masuk pengungkapan besar. Pada Rabu sore pukul 16.45 WITA, petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial MF di Desa Hamparaya, Kecamatan Batumandi, Balangan.
“Dari tangan MF, ditemukan satu paket sabu. Hasil interogasi mendalam mengungkap bahwa barang tersebut didapat dari MSD,” tulis laporan resmi kepolisian yang diterima redaksi.
Tak membuang waktu, tim gabungan Polres Balangan dan Polsek Batumandi langsung bergerak melakukan pengejaran ke kabupaten tetangga. Hanya berselang 45 menit, tepat pukul 17.30 WITA, petugas mengepung kediaman MSD di Kelurahan Sumanggi, HST.
Di lokasi tersebut, MSD tak berkutik saat didapati sedang bersama rekannya, RM. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti yang dimusnahkan.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita puluhan gram sabu yang telah dipecah menjadi beberapa paket siap edar:
◾8 paket sedang dengan berat bersih 21,99 gram.
◾6 paket kecil dengan berat bersih 0,93 gram.
◾Total akumulasi: 22,92 gram sabu.
Kedua tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui peran mereka dalam transaksi barang haram tersebut kepada pembeli sebelumnya.
Saat ini, MSD dan RM beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Balangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika yang mencoba merusak kondusivitas wilayah.
“Kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar jaringan peredaran narkoba guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Balangan,” pungkas pernyataan resmi pihak berwenang.














