LENTERAKALIMANTAN.NET, Tanah Laut — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan Kabupaten Tanah Laut sebagai sentra pengembangan jagung regional. Langkah ini diambil sebagai strategi mempercepat swasembada pangan sekaligus mengamankan pasokan bahan baku industri pakan ternak nasional yang kerap bergejolak.

Pencantuman status sentra baru ini ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto di lokasi panen Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati-Bati, Senin, 29 Juni 2026.

Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar seremoni, melainkan respons taktis terhadap kebutuhan industri hilir. “Jagung bukan hanya komoditas pangan, tetapi juga merupakan bahan baku utama industri pakan ternak, sehingga memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sektor peternakan dan industri pangan,” ujarnya.

Berbeda dengan program pangan sebelumnya, proyeksi sentra jagung kali ini dibekali dengan intervensi regulasi harga guna memutus rantai tengkulak yang kerap merugikan petani. Dalam peluncuran tersebut, Pemprov Kalsel memvisualisasikan penerapan tabel rafaksi yang merujuk pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0326/KUM/2026 tentang Penetapan Patokan Harga Jagung.

Regulasi harga ini dipercaya menjadi kunci penting untuk mengubah mindset dan kultur bertani di Kalsel. Dengan kepastian harga melalui tabel rafaksi, nilai tawar jagung di tingkat peternak diharapkan melonjak, sekaligus memberikan kepastian keuntungan bagi pihak ketiga, maklon, dan pabrik pakan.

Untuk menyokong ekosistem ini, Muhidin membeberkan bahwa sejak tahun 2025, Pemprov bersama pemangku kepentingan telah mengidentifikasi potensi lahan, termasuk optimalisasi lahan perkebunan, lahan tidur, hingga pola tumpang sari. “Selain itu, telah disiapkan areal penanaman baru sebagai langkah awal implementasi program swasembada jagung,” tambahnya.

Ada yang menarik dalam proyek ketahanan pangan kali ini, yakni keterlibatan aktif aparat kepolisian dalam mengawal produktivitas di lapangan. Muhidin secara khusus mengapresiasi jajaran Polda Kalsel yang bergerak aktif menggerakkan dukungan di sektor pertanian.

“Saya berharap, Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi model pengembangan kawasan jagung yang modern, produktif dan berkelanjutan. Tidak lupa saya ucapankan terima kasih kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan, yang aktif menggerakan dukungan untuk mencapai swasembada pangan, khususnya peningkatan produktivitas jagung,” kata Muhidin.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menyambut baik langkah taktis Pemprov. Pihaknya berjanji akan mengawal jalannya keran produksi dari hulu ke hilir bersama dinas terkait.

“Dengan dicanangkannya Kabupaten Tanah Laut menjadi sentra jagung kita bersama-sama dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian, kita akan mengatur bagaimana meningkatkan produksi jagung yang ada di sini. Harapannya, semoga Kabupaten/Kota lain, dapat pula menjadi sentra jagung di Kalsel,” kata Yudha. Ia juga mendorong para petani untuk segera memanfaatkan lahan-lahan tidur yang selama ini mangkrak.

Yudha juga menyampaikan terima kasih atas sokongan penuh Pemprov terhadap Program Nasional Presiden RI terkait Swasembada Pangan melalui berbagai bantuan sarana produksi. Di akhir acara, Gubernur Muhidin menyerahkan bantuan stimulus berupa 4 unit combine harvester, 5 unit traktor, serta bibit benih jagung hibrida dan pupuk kepada Kapolda Kalsel untuk disalurkan langsung kepada kelompok tani di Kabupaten Tanah Laut.

Menutup arahannya, Muhidin meminta seluruh elemen tidak berjalan sendiri-sendiri dan kembali menegaskan komitmennya pada nasib petani kecil. “Ayo, kita terus merangkul petani, membantu mereka, memberdayakan mereka, dan bekerja bersama dengan petani, demi mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan di Kalimantan Selatan,” pungkas Muhidin.

(Adpim/lnk)

Bagikan: